Ephedrin merupakan salah satu obat golongan prekursor. Pengertian prekursor menurut PP No 4 Tahun 2010 yakni zat atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika. Prekursor sebagai bahan kimia banyak digunakan dalam berbagai kegiatan baik pada industri farmasi, industri non farmasi, sektor pertanian maupun untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ephedrin merupakan zat berbentuk padat menyerupai lemak, tidak berwarna, akan terurai secara bertahap jika terkena cahaya, melebur pada suhu ruang 33-40oC. Ephedrin larut dalam air, etanol, namun sukar larut dalam minyak mineral dan apabila Ephedrin mengandung air >1% larutan akan menjadi keruh. Ephedrin masih banyak dijumpai dalam komponen obat flu yang ada di pasaran. Struktur kimia dari Ephedrin mirip dengan turunan metamfetamin dan amfetamin.
Ephedrin suatu obat dan stimulan. Saat ini Ephedrin sering digunakan sebagai obat untuk melegakan pernafasan dan meringankan hidung tersumbat/flu. Aktivitas obat untuk melegakan nafas dapat membantu relaksasi otot polos bronkus pada pasien asma. Mekanisme kerja Ephedrin untuk meringankan hidung tersumbat/flu sendiri yakni penyempitan pembuluh darah pada selaput lendir sehingga pembentukan lendir berkurang.
Dampak penyalahgunaan dari Ephedrin yakni dapat menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, gelisah, kecemasan pada pasien sadar, detak jantung meningkat, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H