Mohon tunggu...
Diana Tri Hastuti
Diana Tri Hastuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKM Undip

Laa Tahzan wa Laa Tay Asu

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba

15 Januari 2022   00:04 Diperbarui: 15 Januari 2022   00:40 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto saat games berlangsung)/Dokumentasi pribadi

Desa Kesongo (13/11). Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Pada Undang -- Undang Nomor 35 Tahun 2009 menjelaskan bahwa narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis. Psikotropika merupakan zat atau obat baik alamiah atau bukan narkotika bersifat psikoaktif yang memengaruhi susunan saraf pusat menyebabkan perubahan aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan zat adiktif yaitu zat alamiah, semi sintetis atau sintetis yang dapat mengganggu sistem saraf pusat dan menyebabkan ketergantungan.

Narkotika dapat menyebabkan ketergantungan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang atau berkesinambungan. Apabila tidak dikonsumsi maka dapat menyebabkan sakau atau perasaan tidak nyaman bahkan sakit yang  sangat pada tubuh. Sedangkan apabila berlebih penggunaannya dapat menimbulkan kematian.

Berdasarkan efeknya, narkoba dibedakan menjadi tiga yaitu depresan, stimulan dan halusinogen. Ketika telah terbiasa mengonsumsi narkoba dapat merusak sistem saraf sehingga tidak dapat berpikir jernih, mudah lupa serta sukar berkonsentrasi. Bahan/ zat tersebut dapat mengubah isi pikiran, suasana hati atau pikiran serta perilaku, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Narkoba menjadi salah satu ancaman bagi generasi muda Indonesia. Pada era globalisasi ini bahaya narkoba menjadi semakin merajalela khususnya di kalangan pergaulan remaja Indonesia. Apabila penggunaan narkoba semakin meluas di masyarakat maka dapat mengancam potensi anak bangsa yang mengakibatkan rusaknya generasi muda yang sama saja dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 

Masyarakat Desa Kesongo yang terletak di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada penduduknya banyak terdapat anak-anak dan remaja yang harus diperhatikan dalam pergaulan dan perilakunya. Maka dari itu dilakukan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak narkoba bagi kesehatan dengan sasaran siswa kelas 6 SD N 1 Kesongo pada hari Sabtu, 13 November 2022. Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan penyadaran siswa akan ancaman penggunaan narkoba sehingga dapat melakukan proteksi diri dari perilaku penyalahgunaan narkoba.

Kepala Sekolah SD N 1 Kesongo, Mukhlasin, menyampaikan bahwa mereka sangat mendukung dan terbuka akan kegiatan semacam ini di sekolah. Menurutnya, kegiatan ini dapat mendukung pembelajaran dan menambah wawasan siswa akan materi yang disampaikan.

(Foto pemaparan materi sosialisasi)/dokumentasi pribadi
(Foto pemaparan materi sosialisasi)/dokumentasi pribadi
Sosialisasi dilakukan dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif dengan siswa. Siswa sangat antusias dan sangat partisipatif terhadap materi yang disampaikan. Penyampaian materi bahaya dan dampak narkoba juga disesuaikan dengan perilaku sehari-hari siswa agar lebih mudah dalam menangkap informasi yang disampaikan. Terdapat games menarik pada akhir sesi yang dapat menunjang pemahaman siswa mengenai perilaku untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Pada siswa yang aktif bertanya atau menjawab pertanyaan juga diberikan reward sebagai bentuk apresiasi keaktifan siswa saat sosialisasi berlangsung.

(Foto saat games berlangsung)/Dokumentasi pribadi
(Foto saat games berlangsung)/Dokumentasi pribadi
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan siswa dapat membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba serta dapat menjauhi pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan diri akan perilaku penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Diana Tri Hastuti

Dosen Pembimbing  : dr Sri Winarni, M.Kes

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun