Desa Kesongo (13/11). Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Pada Undang -- Undang Nomor 35 Tahun 2009 menjelaskan bahwa narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis. Psikotropika merupakan zat atau obat baik alamiah atau bukan narkotika bersifat psikoaktif yang memengaruhi susunan saraf pusat menyebabkan perubahan aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan zat adiktif yaitu zat alamiah, semi sintetis atau sintetis yang dapat mengganggu sistem saraf pusat dan menyebabkan ketergantungan.
Narkotika dapat menyebabkan ketergantungan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berulang atau berkesinambungan. Apabila tidak dikonsumsi maka dapat menyebabkan sakau atau perasaan tidak nyaman bahkan sakit yang  sangat pada tubuh. Sedangkan apabila berlebih penggunaannya dapat menimbulkan kematian.
Berdasarkan efeknya, narkoba dibedakan menjadi tiga yaitu depresan, stimulan dan halusinogen. Ketika telah terbiasa mengonsumsi narkoba dapat merusak sistem saraf sehingga tidak dapat berpikir jernih, mudah lupa serta sukar berkonsentrasi. Bahan/ zat tersebut dapat mengubah isi pikiran, suasana hati atau pikiran serta perilaku, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkoba menjadi salah satu ancaman bagi generasi muda Indonesia. Pada era globalisasi ini bahaya narkoba menjadi semakin merajalela khususnya di kalangan pergaulan remaja Indonesia. Apabila penggunaan narkoba semakin meluas di masyarakat maka dapat mengancam potensi anak bangsa yang mengakibatkan rusaknya generasi muda yang sama saja dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.Â
Masyarakat Desa Kesongo yang terletak di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada penduduknya banyak terdapat anak-anak dan remaja yang harus diperhatikan dalam pergaulan dan perilakunya. Maka dari itu dilakukan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak narkoba bagi kesehatan dengan sasaran siswa kelas 6 SD N 1 Kesongo pada hari Sabtu, 13 November 2022. Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan penyadaran siswa akan ancaman penggunaan narkoba sehingga dapat melakukan proteksi diri dari perilaku penyalahgunaan narkoba.
Kepala Sekolah SD N 1 Kesongo, Mukhlasin, menyampaikan bahwa mereka sangat mendukung dan terbuka akan kegiatan semacam ini di sekolah. Menurutnya, kegiatan ini dapat mendukung pembelajaran dan menambah wawasan siswa akan materi yang disampaikan.
![(Foto pemaparan materi sosialisasi)/dokumentasi pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2022/01/14/foto-pemaparan-materi-edukasi-61e1a3e14b660d72686f9a92.jpg?t=o&v=770)
![(Foto saat games berlangsung)/Dokumentasi pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2022/01/14/foto-games-png-61e1a33206310e56ac266d43.png?t=o&v=770)
Penulis : Diana Tri Hastuti
Dosen Pembimbing  : dr Sri Winarni, M.Kes
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI