Mohon tunggu...
Diana Amelia
Diana Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Djuanda Bogor

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Label Kemasan UMKM Dodol di Kp Neglasari Desa Cijeruk

6 Agustus 2024   13:45 Diperbarui: 14 Agustus 2024   16:28 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bogor, 03 Agustus 2024 - - Kp. Neglasari Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Pada tanggal 3 Agustus 2024 di desa cijeruk Diadakan pembuatan NIB pada UMKM dodol. Pembuatan NIB bagi UMKM adalah langkah penting untuk meningkatkan legalitas dan kredibilitas usaha. Seperti kata pepatah, 'Tak kenal maka tak sayang'. Begitu pula dengan bisnis UMKM. Dengan memiliki NIB, UMKM akan lebih dikenal dan diakui keberadaannya.

Nomor Induk Berusaha (NIB) dipimpin oleh regulasi pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat proses perizinan usaha, menjadikannya identitas tunggal bagi pelaku usaha di Indonesia. NIB tidak hanya memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, tetapi juga mempermudah pengawasan oleh pemerintah terhadap kegiatan usaha. Dengan memiliki NIB, sebuah usaha diakui sah secara hukum, yang memungkinkan akses kepada berbagai izin dan fasilitas yang hanya tersedia bagi usaha legal. Pemerintah juga mendorong pembuatan NIB untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mempermudah mereka dalam mengakses permodalan, pelatihan, dan fasilitas lainnya. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan legalitas, kemudahan dalam berusaha, dan akses ke berbagai peluang, sehingga usaha dapat berkembang dengan baik. 

Tim Media KKN
Tim Media KKN
Destila Mukhreza, Ketua Koordinator KKN, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan program pemerintah. "Kami berharap usaha yang dijalankan dapat berkembang lebih pesat dan terstruktur, sehingga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi kita semua dan menjadi awal yang baik untuk kerjasama di masa depan," ujarnya.

Kami membimbing Pak Yayan, selaku pemilik UMKM dodol, dalam proses pengisian data-data yang diperlukan untuk melengkapi dokumen di sistem OSS (Online Single Submission). Dalam kegiatan ini, kami memastikan setiap langkah diikuti dengan teliti, mulai dari pengisian informasi pribadi hingga detail usaha. Kami juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya ketepatan dan kelengkapan data yang dimasukkan, karena hal ini akan berpengaruh langsung pada kelancaran penerbitan NIB dan kelayakan usaha dalam mengakses berbagai program dan fasilitas pemerintah. 

Setelah menyelesaikan pembuatan NIB, mahasiswa KKN Kelompok 4 melanjutkan kegiatan dengan menginisiasi konsultasi bersama Pak Yayan, selaku pemilik UMKM dodol, untuk membahas kemasan produk dodol. Pada awalnya, terdapat rencana untuk melakukan inovasi pada kemasan tersebut. Namun, setelah berdiskusi lebih lanjut, diketahui bahwa kemasan dodol yang ada sudah memadai. Sebagai alternatif, mahasiswa KKN memutuskan untuk membuat label kemasan yang menarik dan sesuai dengan identitas produk untuk kemasan dodol Pak Yayan.

Sementara itu pak yayan selaku pemilik UMKM Dodol ini menyampaikan apresiasinya terhadap pembuatan NIB ini. Beliau mengatakan,  "Alhamdulillah, saya sangat mendukung adanya program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini. Sebelumnya, saya sempat mengalami kesulitan saat mencoba membuat NIB karena situsnya mengalami kendala teknis. Namun, dengan bantuan dari adik-adik mahasiswa KKN kelompok 4, akhirnya NIB saya bisa terwujud. Terima kasih atas bantuan dan kerja samanya. Semoga ini bisa menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan usaha dan kemajuan kita bersama."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun