Virus corona merupakan keluarga besar virus yang dapat menular pada manusia dan hewan. Jika virus Corona ini terjangkit pada manusia dapat menyebabkan rusaknya paru-paru mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah. Corona virus atau Covid-19 pertama kali terdeteksi di Wuhan, Tiongkok pada akhir 2019 dan pada Juni 2021. Selain di China virus ini cepat merambat di berbagai negara di dunia seperti Jepang, Amerika Serikat, Thailand bahkan sampai ke Indonesia. Adapun gejala yang umum dirasakan adalah demam, batuk kering, flu, anosmia, diare, dan nyeri otot. Corona virus ini dapat menular melalui percikan-percikan dari hidung atau mulut yang  menempel di sekitar permukaan lain di sekitarnya. Apabila benda atau permukaan tersebut tersentuh oleh tangan, kemudian tangan tersebut menyentuh mulut, hidung, dan mata, maka orang tersebut akan terjangkit virus Corona. Meski semua orang dapat terjangkit virus Covid-19, mereka yang lanjut usia, memiliki penyakit bawaan atau memiliki penyakit kronis, dan memiliki daya tahan tubuh rendah lebih rentan terjangkit virus corona ini serta komplikasi. Gejala virus Covid-19 tersebut bertambah parah secara cepat dan menyebabkan henti napas hingga kematian.
Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, respon Pemerintah Indonesia terhadap krisis sangat lamban dan berpotensi meledak kasusnya seperti di Wuhan. Salah satu tindakan awal yang dilakukan oleh presiden Joko Widodo saat itu adalah dengan memerintahkan kedutaan Indonesia di China untuk memberi perhatian khusus terhadap WNI yang terisolasi di Wuhan. Untuk mencegah lebih banyak penularan dari vius Covid-19 tersebut serta untuk melindungi masyarakat Indonesia pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau biasa disebut (PSBB). Pemberlakuan PSBB dapat berdampak sangat luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, politik, hukum, dan termasuk juga pendidikan. Kita dapat mengambil contoh dari bidang pendidikan, yaitu di liburkannya kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka yang diubah menjadi daring yang bertujuan untuk mencegah sekolah sebagai kluster penularan Covid-19.
Dalam mencegah terjadinya penyebaran virus ini kementerian kesehatan telah mengeluarkan kebijakan umum terkait pencegahan Covid-19 yang disebut dengan 5M, yaitu mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Kebijakan umum dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada semester kedua 2020, meliputi peningkatan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan, percepatan perubahan perilaku, serta penetapan program vaksinasi nasional. Vaksinasi sudah dilaksanakan di Indonesia secara bertahap mulai dari tingkan keresikoan profesi yang dimulai dari tenaga medis, guru, pedagang, dan masyarakat biasa sampai anak-anak.
Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia terus bertambah diberbagai daerah sehingga membuat segala aktifitas masyarakat terhambat sangat berdampak di bidang ekonomi. Kebutuhan dasar masyarakat menjadi hal yang sangat berdampak dengan adanya penyebaran virus ini, berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kebutuhan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan pencegahan penyebaran dari virus Corona dan masyarakat harus taat terhadap protokol kesehatan tersebut agar tidak tejangkit virus tersebut. Selain taat, masyarakat juga diharapkan untuk melakukan vaksinasi secara bertahap, yaitu 2 kali sesuai dengan anjuran dari pemerintah, melakukan olahraga secara rutin, makan makanan yang bergizi, dan berpikiran positif. Dengan begitu masyarakat telah membantu dalam mengurangi penyebaran covid-19 dan telah melindungi dirinya sendiri dari paparan covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H