Mohon tunggu...
Diana Andini
Diana Andini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Seorang mahasiswa yang menempuh pendidikan di lingkup sosial dan politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Program PNPM Pinjaman Dana Bergulir di Desa Sidomulyo Kecamatan Krian

20 Desember 2022   07:44 Diperbarui: 20 Desember 2022   07:56 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan adalah tantangan terbesar ekonomi dan sering menjadi fokus perhatian. Kesenjangan pendapatan yang lebar di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan kemajuan ekonomi negara yang lesu. Tingkat kemiskinan yang tinggi dihasilkan dari pendapatan per kapita yang rendah, yang pada gilirannya dihasilkan dari investasi per kapita yang rendah, dan seterusnya dan seterusnya dalam hubungan kausal siklus (sebab-akibat melingkar). Menggunakan strategi multi-disiplin yang menggabungkan faktor pemberdayaan adalah salah satu cara orang bekerja untuk memecahkan tantangan kemiskinan.

Pada tahun 2007, pemerintah mulai melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri untuk memerangi kemiskinan dengan lebih baik dan menyediakan lapangan kerja. Dimulai dengan tahap perencanaan dan dilanjutkan melalui implementasi, monitoring, dan evaluasi, PNPM Mandiri menemukan kembali metode penanggulangan kemiskinan melalui pelibatan anggota masyarakat. Agar inisiatif penanggulangan kemiskinan menjadi efektif, perlu untuk mengalihkan fokus dari orang miskin sebagai objek ke orang miskin sebagai subjek, dan ini dimungkinkan melalui proses pembangunan partisipatif. 

Program Nasional Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri) adalah kerangka kebijakan yang dikembangkan di tingkat nasional untuk menjadi titik awal dan panduan bagi inisiatif yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan melalui penguatan kelembagaan lokal. Harmonisasi dan pengembangan struktur dan prosedur sistem dan program, penyediaan dukungan, dan pembiayaan stimulan semuanya digunakan untuk melaksanakan PNPM Mandiri, yang bertujuan untuk mendorong inisiatif dan kreativitas masyarakat dalam pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.

Sejak tahun 2009, Desa Sidomulyo telah diakui sebagai penerima PPK (Program Pembangunan Kecamatan) berkat upaya PNPM Mandiri Rural. Mendapatkan uang ini tidak sederhana dan melibatkan sejumlah langkah. Lingkungan Sidomulyo Dalam situasi ini, UPK (Unit Pengelola Kegiatan) adalah kepala desa yang bertindak sebagai pengawas dan pengendali program untuk memastikan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan secara efektif dan efisien. UPK bertanggung jawab untuk mengawasi administrasi dan keuangan PNPM Mandiri Perdesaan serta mengoordinasikan operasional desa sehari-hari.

Skema pinjaman dana bergulir untuk membantu masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha di Desa Sidomulyo merupakan salah satu inisiatif yang didukung PNPM Mandiri Perdesaan tahun ini. Agar program ini dapat dilaksanakan, peserta harus terlebih dahulu berorganisasi menjadi kelompok-kelompok yang terdiri dari lima hingga sepuluh orang, dengan masing- masing kelompok mengembangkan rencana untuk meminta pendanaan dan mempresentasikan dokumentasi pendukung dalam bentuk KK dan KTP. Karena sudah menjadi peraturan di badan PNPM bahwa kelompok yang telah diputuskan untuk ditetapkan akan benar-benar merealisasikan uang tersebut, maka sangat tidak mungkin usulan kelompok penerima dana yang telah ditetapkan di desa akan ditolak oleh lembaga.

Di Desa Sidomulyo terdapat 20 kelompok yang mengajukan pinjaman dana bergulir di desa Sidomulyo. Satu kelompok terdiri dari 5 sampai 10 anggota. Pada tahun 2009 ada batasan pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 setiap kelompok. Namun sekarang tidak ada batasan dalam peminjaman. Dalam sistem pengembaliannya, bunga yang ditetapkan dari UPK (Unit Pengelola Kegiatan) setelah musyarawah dengan beberapa kelompok yaitu sebesar 1.5 % per tahun.

Sosialisasi program pinjaman dana bergulir di Desa Sidomulyo sudah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dari PNPM saat pertama kali launching di Kecamatan Krian melakukan pembinaan dan pelatihan kepada UPK yang membantu jalannya proses program pinjaman dana bergulir di Desa Sidomulyo. Sehingga informasi yang menyangkut program pinjaman dana bergulir ini tersampaikan dengan baik kepada seluruh warga Desa Sidomulyo.

Pada tahun 2009-2013 proses jalannya program ini di Desa Sidomulyo mengalami jatuh bangun kemudian bangkit lagi pada tahun 2014 hingga sekarang. Dalam proses pencapaian tujuan program, Desa Sidomulyo sudah mencapai tujuan dalam menjalankan program ini dengan membantu meningkatkan kualitas perekonomian warga. Kemudian Pada setiap tahunnya modal atau hasil dari pendapatan program pinjaman dana bergulir di serahkan kepada masyarakat melalui pembagian bantuan sembako yang dibagikan kepada warga yang kurang mampu dan anak yatim piatu di balai desa. Maka dari itu, tujuan dari program PNPM di Desa Sidomulyo sudah terlaksana dengan baik.

Pada pemantauan program di desa Sidomulyo setiap tahunnya pengelola kegiatan PNPM melakukan pendataan dan identifikasi perkembangan. Menurut pengelola program dana pinjaman bergulir di Desa Sidomulyo setiap tahun rutin ada audit dan petugas fasilitator ekonomi untuk melakukan uji silang pemeriksaan keuangan dan kinerja kelembagaan bumdes bersama dari laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat kabupaten/kota.

Berdasarkan wawancara dengan peminjam di masyarakat Desa Sidomulyo yang mendapat manfaat dari program pinjaman dana bergulir PNPM, tampaknya mayoritas peminjam memiliki sedikit bantuan ekonomi. Seperti yang baru saja dibahas, uang PNPM dapat digunakan untuk membantu masyarakat memulai usaha, yang pada gilirannya membantu mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun