Mohon tunggu...
Dian Kurniasari
Dian Kurniasari Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Creative and superlative

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Literasi Media Sejak Dini, Perlukah?

25 Februari 2013   02:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:45 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemajuan teknologi yang begitu cepat memunculkan praktek-praktek plagiarisme yang mulai marak terjadi di seluruh dunia dewasa ini. Mungkin beberapa diantara kita juga pernah merasa membaca tulisan yang sama dalam blog yang berbeda. Beberapa juga tidak mencantumkan sumber yang jelas atas kutipan dan ungkapan orang lain. Kadang hal ini membuat kesal dan menimbulkan rasa tidak percaya pada blog tersebut. Bukankah ini merugikan?

Plagiarisme merupakan penjiplakan karya orang lain yang melanggar hak cipta. Namun apakah ini salah masing-masing pribadi? Belum tentu juga. Saya rasa pengetahuan masing-masing orang masih belum setara dalam mengguanakan literatur yang diperoleh baik dari sumber cetak maupun elektronik seperti internet. Contoh saja hal ini juga terjadi pada salah seorang saudara saya yang sudah menginjak bangku SMA. Beberapa kali saya lihat ketika dia menemukan sebuah literatur yang cocok dengan bahan tugas sekolah, hal yang dilakukan adalah “copy paste” saja. Apakah guru di sekolah juga tidak menegur hal semacam ini? Atau mungkin mereka sama-sama tidak tahu kalau hal ini melanggar hak cipta?

Saya sependapat dengan apa yang dikatakan dalam presentasi teman saya di kelas tentang Literasi Media beberapa waktu yang lalu. Indonesia membutuhkan pendidikan media sejak dini. Hal ini dilakukan uuntuk mengantisipasi perbuatan menyimpang yang bisa dilakukan pelajar Indonesia kelak. Pendidikan tentang media mungkin bisa disisipkan dalam materi pelajaran atau bab yang khusus membahas tentang penggunaan media. Tidak perlu membuat mata pelajaran baru tentang media, karena pemahaman media ini lebih ke masalah etika dalam menggunakan media. Secara khusus juga harus menyinggung penggunaan internet yang kini telah dikenal kebanyakan kaum muda namun penggunaannya masih tidak bisa dikontrol dengan baik. Dengan diajarkannya etika bermdia sejak dini, pastinya siswa akan semakin berhati-hati dalam mencari informasi dan tidak menyalahgunakan internet sebagai media mencontek masal.

Sebagai pengguna kita juga tidak boleh pasif dan menerima begitu saja materi yang disuguhkan dalam internet. Kita harus aktif mendalami materi yang kita dapat dan melihat sumber yang kita ambil apakah telah terbukti benar atau hanya tulisan orang awam yang hanya mengejar ratting halaman websitenya saja. Sumber website juga harus dicemati, apakah blog atau website itu bisa dipercaya atau tidak, apakah mencantumkan sumber atau tidak, bahkan penulisnya juga perlu ditelisik lebih jauh. Kita harus mencermati sumber dimana kita memperoleh informasi tersebut adalah bahan kajian ilmiah atau hanya sekedar tulisan yang berisi opini saja.

Saya juga harus setuju dengan pernyataan Profesor Hukum dari Amerika, Lawrence Lessig dalam Harvard Law Review pada Desember 1999 (Briggs dan Burke, 2006: 403), dimana hukum maya sama pentingnya dengan hukum perusahaan. Internet harus memiliki hukum yang bisa mengontrol materi yang beredar di dalamnya. Misalnya dengan menindak tegas pelaku plagiasi yang menulis di blog mereka, atau halaman yang pertama muncul di search engine adalah halaman yang telah diverifikasi kebenaran dan materi yang diunggahnya.
Karena artikel ini berisi opini, silakan dikaji lebih jauh. Apakah hal ini benar, atau hanya karangan berdasarkan fakta? Nah lho..

Salam semangat!

Daftar Pustaka:
Briggs, Asa, dan Peter Burke. 2006. Sejarah Sosial Media dari Gutenberg sampai Internet. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun