Mohon tunggu...
dian kristyanto
dian kristyanto Mohon Tunggu... Dosen - Aktifitas saya sebagai seorang pengajar di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang aktif di Jurusan Ilmu Perpustakaan

Jl. Manyar Sabrangan No 19 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Meluruskan Konsep Library Cafe

27 Oktober 2015   22:42 Diperbarui: 4 April 2017   16:45 2677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi| thestar.com

Sekarang ini banyak bermunculan restoran maupun cafe yang berkonsep menarik dan menyajikan berbagai fasilitas unggulan yang menarik bagi masyarakat. Beberapa menu menarik ditawarkan dengan harga yang bervariasi, kemudian tak lupa juga ruangan yang di desain unik membuat pengunjung semakin betah berada di restoran, apalagi lengkap dengan aksesorisnya yang bisa digunakan untuk sekedar foto bersama teman maupun sendirian.

Pada beberapa kota besar seperti Surabaya mulai muncul cafe atau restoran yang menggunakan konsep cafe library, dimana di dalamnya didesain layaknya ruang perpustakaan sehingga pengunjung seperti makan di dalam perpustakaan dengan dikelilingi oleh buku-buku yang diletakkan di rak. Sebuah inovasi bagus yang dilakukan oleh beberapa pengelolah cafe, dengan konsep cafe library mereka tidak hanya mengincar pasar anak-anak remaja, tetapi juga semua kalangan bisa masuk di dalamnya karena konsep yang ditawarkan sangat cocok untuk seluruh kalangan.

Akan tetapi dalam pengembangan konsep cafe library ada sesuatu hal yang keliru, dimana buku-buku yang ada pada cafe library hanya digunakan untuk keperluan interior ruangan yang cukup diletakkan berjajar di rak buku tanpa peduli apakah buku tersebut akan di baca atau hanya sebagai hiasan pemanis ruangan saja. Lebih lanjut ada beberapa hal yang harus diluruskan pada saat melakukan pengembangan cafe yang berbasis akan perpustakaan. Pertama adalah bahwa pengelolah cafe harus memahami konsep dasar perpustakan terlebih dahulu, untuk itu seorang pengelolah cafe harus bekerjasama dengan pengelolah perpustakaan untuk memberikan pembelajaran tentang konsep dasar perpustakaan.

Kedua, bisnis cafe berorientasi pada mencari untung dari penjualan, sedangkan perpustakaan merupakan lembaga non profit yang bergerak di bidang sosial sehingga pengelolah cafe harus dapat mencari strategi untuk menggabungkan dua elemen tersebut. Caranya adalah dengan melihat kembali beberapa dasar hukum perpustakaan yang dikemukakan oleh Ranganathan yaitu Books are for use, Every reader his book, Every book its reader, Save the time of the reader dan A library is a growing organism. Kelima hukum  ini wajib untuk dijalankan oleh perpustakaan karena lembaga ini merupakan penyedia jasa informasi yang memberikan layanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan informasi cetak maupun non cetak.

Sedangkan pada pengelolahan cafe dengan konsep library cukup melihat beberapa dasar hukum yang dapat diterapkan pada konsep library cafe. Pertama  Books are for use, dasar hukum yang pertama ini sangat perlu diperhatikan oleh pengelolah library cafe, pernyataan bahwa buku itu untuk dimanfaatkan adalah sangat jelas karena informasi yang terekam didalam sebuah buku dapat memberikan pengetahuan yang baik bagi pembacanya. Untuk itu bagi pengelolah library cafe sudah seharusnya meletakkan buku-buku pada pengaturan yang benar dan tidak hanya sekedar menjadikan buku sebagai dekorasi ruangan.

Banyak cara yang dapat dilakukan, seperti memberikan buku kepada pengunjung untuk dibaca selagi menunggu makanan datang, atau meletakkan buku lebih dekat dengan meja sehingga pengunjung dapat dengan mudah melihat dan menjangkau buku-buku tersebut. Kedua Every book its reader, ini merupakan dasar hukum ketiga dan hampir sama dengan dasar hukum perpustakaan yang kedua. Pada dasar hukum ini dijelaskan bahwa setiap buku itu terdapat pembacanya, jadi jangan pernah memisahkan buku dengan pembacanya karena buku tersebut pasti akan sangat bermanfaat apabila pengunjung dapat memanfaatkan buku tersebut dengan baik.

Pengelolah library cafe harus dapat melihat bahwa konsep yang ditawarkan pada masyarakat tidak hanya bertujuan untuk meraup keuntungan finansial saja, melainkan berfungsi untuk membantu meningkatkan budaya baca bagi masyarakat melalui library cafe. Untuk itu sangat perlu bagi pengelolah cafe-cafe dengan konsep seperti ini melihat kembali gagasan yang telah dirancang, dan apabila mantap dengan konsep library cafe maka sudah seharusnya memperhatikan hukum dasar perpustakaan sehingga dua elemen yang telah dijelaskan diatas mendapatkan porsi yang seimbang.

Berikutnya bahwa perpustakaan adalah sarana demokrasi yang memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menikmati informasi di dalam perpustakaan, untuk itu pengelolah library cafe harus melihat pula konsep hidangan serta suasana yang disediakan bagi pengunjungnya, alangkah baiknya bila hidangan yang disajikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pengunjung mendapatkan hidangan ganda dari pengelolah cafe yaitu pertama mendapatkan makanan dan yang kedua mendapatkan ilmu pengetahuan.

Terima kasih dan semoga bermanfaat..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun