Apa yang ada dibenak anda semua bila mendengar Kata Pustakawan (Librarian) ? yang pertama, anda akan beranggapan bahwa pustakawan merupakan pekerjaan menjaga buku di perpustakaan. Kedua, anda akan beranggapan bahwa semua orang baik itu lulusan SD, SMP, SMA dapat melakukan pekerjaan tersebut karena tugas seorang pustakawan hanya menjaga dan mengelolah buku.
Anda tidak salah, bila mendefinisikan pustakawan sebagaimana yang sudah saya jelaskan pada paragraf diatas. Akan tetapi perlu kita ketahui bahwa paradigma pustakawan sebagai penjaga buku adalah pandangan lama yang sampai saat ini masih tertanam pada diri masyarakat. Perlu diketahui bahwa pustakawan terutama di negara-negara maju adalah sebuah profesi yang menjadi partner bagi para profesor dalam mendapatkan informasi terkait dengan bidang ilmu pengetahuan yang dikaji. Di Indonesia sendiri pustakawan adalah sebuah profesi yang mana dalam UU No 43 Tahun 2007 profesi tersebut tercantum. Pustakawan merupakan sebuah profesi yang dapat disejajarkan dengan profesi dokter, maupun pengacara. Kenapa demikian ? Karena pustakawan tidak lagi diartikan sebagai penjaga buku, melainkan dalam perkembangan pustakawan adalah seorang yang memiliki keterampilan dalam mengelolah informasi (tidak hanya buku), menghimpun informasi, menyeleksi informasi, dan menyebarkan kembali informasi tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya. Tugas seorang pustakawan tidak hanya itu, pustakawan wajib memiliki keterampilan dalam menjalankan sebuah teknologi informasi, mengamati perkembangan informasi, dan terampil dalam menggunakan informasi sebagai media mencerdaskan bangsa dan membangun peradaban masyarakat yang memiliki budaya membaca. Selain itu bahwa seorang yang ingin menjadi seorang pustakawan harus menempuh minimal sarjana ilmu perpustakaan untuk dikatakan sebagai seorang pustakawan, lebih lagi bahwa ilmu perpustakaan telah berkembang dan saat ini di Indonesia telah ada perguruan tinggi yang membuka program pascasarjana ilmu perpustakaan dan juga program S3 ilmu perpustakaan.
Ini adalah sebuah pembuktian bahwa pustakawan era saat ini telah bertransformasi, paradigma lama telah terkikis dan sudah saatnya bagi masyarakat untuk mengenal kembali pustakawan dari sudut pandang yang baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H