Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini sudah menganjurkan setiap sekolah untuk menerapkan kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2020 dan mulai dianjurkan secara bertahap sejak tahun 2022. Kurikulum ini menyediakan pembelajaran intrakulikuler yang beragam, lebih sederhana dari kurikulum sebelumnya yang terkesan rumit dan lebih fokus pada materi inti sehingga pembelajaran dapat dilakukan secara mendalam.
Salah satu ciri khusus Kurikulum Merdeka adalah penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Projek ini diharapkan dapat meningkatkan, mengembangkan, dan memperkuat nilai-nilai karakter pancasila pada peserta didik. Nilai-nilai karakter yang terkandung dalam projek ini yaitu nilai beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Dalam penerapannya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menyediakan 7 tema projek yaitu Bangunlah Jiwa dan Raganya, Berekayasa dan berteknologi dan membangun NKRI, Gaya hidup berkelanjutan, Kearifan Lokal, Kewirausahaan, dan Suara Demokrasi. Perhitungan waktu pelaksanaan P5 dalam satu tahun 486 jam pelajaran atau 30% dari alokasi total jam Pelajaran. Terdapat 3 projek dalam 1 tahun, sehingga setiap projek memiliki alokasi waktu 162 JP.
SMP Islam Sultan Agung 4 merupakan salah satu sekolah yang telah menerapkan kurikulum Merdeka. Salah satu projek P5 yang diterapkan di SMP Islam Sultan Agung 4 adalah "Suara Demokrasi di Sekolahku". Suara demokrasi dalam implementasi P5 dimaksudkan untuk mengajarkan kepada peserta didik-siswi SMP Islam Sultan Agung 4 agar mampu merefleksikan makna dan memahami implementasi demokrasi dalam lingkup organisasi di sekolah maupun kondisi sebenarnya di lingkungan masyarakat dan dunia kerja. Untuk melaksanakan projek tersebut, SMP Islam Sultan Agung 4 menghabiskan waktu selama 3 bulan, dengan beberapa rangkaian kegiatan yaitu:
A. Workshop Demokrasi
Untuk mewujudkan pemilihan yang diinginkan, SMP Islam Sultan Agung 4 menyelenggarakan workshop demokrasi untuk membekali peserta didik dengan pemahaman mendalam tentang arti demokrasi, pentingnya partisipasi, dan tanggung jawab sebagai pemilih. Dalam kegiatan ini, peserta didik mulai aktif mengambil sikap dan langkah untuk melindungi hak pribadi/ orang/kelompok lain dengan berani menyatakan pendapat/pemikiran dengan cara yang santun.
Kegiatan ini di narasumberi oleh KPU semarang dan dibantu Guru sebagai fasilitator, yang mana tugasnya memancing pemikiran dengan pertanyaan mengenai situasi yang dilihat saat kunjungan. Peserta didik diminta unruk mengisi lembar jawban yang sudah disediakan, dan akan di pandu guru dalam mengisi lembar kerja tersebut.
B. Pelatihan Pengumpulan, Pengorganisasian & Penyajian Data
Sebelum membahas secara spesifik tentang kriteria kandidat ketua dan wakil ketua OSIS beserta aturan main dalam proses pelaksanaan pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS di tahun ajaran ini. Dilakukan kegiatan ini, yaitu guru dan pesrta didik membahas tentang cara dan kegunaan dari pengumpulan, pengorganisasian, dan penyajian data. yang nantinya akan dipakai sebagai basis menjelaskan masalah yang dihadapi peserta didik di sekolah dan solusi yang akan diambil.Dalam kegiatan ini, peserta didik diharapkan mampu mengidentifikasi, mengklarifikasi, dan menganalisis informasi yang relevan serta memprioritaskan beberapa gagasan tertentu.
C. Pembentukan Panitia dan Perencanaan Pemilihan Kandidat Ketua dan Wakil Ketua OSISÂ
Perwakilan kelas yang berasal dari kelas 7,8 dan 9 hadir di rapat OSIS untuk membicarakan rencana pemilihan kandidat ketua dan wakil ketua OSIS di awal tahun ajaran sekolah, diskusi dipandu oleh guru Pembina OSIS. Dalam kegiatan ini juga, guru membagi peserta didik menjadi 3 kelompok beserta tugasnya, yaitu:
- Kelompok pertama adalah kandidat ketua dan wakil ketua OSIS yang berasal dari peserta didik kelas 7 dan kelas 8 dengan tugas menuliskan visi dan misi mereka sebagai kandidat ketua dan wakil ketua OSIS yang akan dijadikan bagian dari kampanye di sekolah.
- Kelompok ke-dua ditujukan bagi peserta didik kelas 9 yang sebagian berperan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan tugas menuliskan panduan prosedur proses pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS termasuk agenda kegiatan, "The DO and DON'TS" yang akan dilaksanakan di sekolah.
- Kelompok ke-tiga (peserta didik kelas 7 dan kelas 8) yang akan menjadi bagian dari tim sukses masing-masing pasangan kandidat ketua dan wakil ketua OSIS dengan tugas membuat rencana /bahan kampanye yang akan digunakan bagi masing-masing pasangan kandidat ketua dan wakil ketua OSIS yang akan bertarung di ajang pemilihan ini. Yang mana, kampanye akan dilakukan secara virtual dan non virtual.Â