1.  RPP
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Menjelaskan prosedur dan struktur pembelajaran yang digunakan untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan berdasarkan standar isi yang dijelaskan melalui silabus pendidikan.
- Komponen yang terdiri dari identitas mata pelajaran, kompetensi dasar, standar kompetensi, tujuan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, alokasi waktu, dan sumber belajar.
- Berfokus pada langkah-langkah dalam proses belajar mengajar.
- Digunakan guru sebagai panduan dalam pembelajaran.
2. Â Â Modul Ajar
- Panduan dan pedoman bagi para guru untuk melakukan proses pembelajaran.
- Mengacu pada alur tujuan pembelajaran yang berdasarkan dari capaian pembelajaran.
- Komponen yang lebih lengkap daripada RPP.
- Fokus pada semua tahapan proses pengajaran.
- Digunakan siswa sebagai sumber belajar.
Baik modul ajar maupun  RPP memiliki perbedaan dalam hal acuan yang digunakan, komponen, dan fokus yang digunakan. Namun, keduanya berfungsi sebagai perangkat ajar yang penting dalam kegiatan pembelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!