Ditengah-tengah pandemic covid-19 yang ada di masyarakat saat ini, pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit unuk menunjang keperluan penyelesaian virus ini dari berbagai faktor. Untuk itu, pemerintah memutuskan bakal menerbitkan surat utang khusus untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Yang mana dampak dari virus corona ini terjadi di berbagai bidang, baik di sektor riil, bursa saham. Sehingga yang dirasakan saat ini amatlah berat terhadap perekonomian secara global. Saat ini, pemerintah tengah menyusun aturan penerbitan surat uang tersebut, mengingat hal ini belum masuk dalam peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) kebijakan keuangan Negaara dan stabilitas sistem keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati mengatakan, dalam aturan tersebut nantinya akan ada klausul khusus agar Bank Indonesia bisa membeli secara langsung. Selain itu, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga bisa diperkenankan untuk ikut membeli surat utang yang dijual pemerintah. Sri mulyani juga mengungkapkan jika Covid-19 tidak langsung ditangani maka berdampak pada pertumbuhan ekonomi diatas 4%. Tetapi pemerintah juga harus bersiap apabila pandemic ini masih bertahan hingga 3-6 bulan lagi, maka situasi akan lebih memburuk, dimana pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 2,5% bahkan 0%.
Dengan berbagai cara yang mampu telah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya untuk mempertahankan kestabilan ekonomi ditengah merebaknya wabah virus corona yang berdampak pada berbagai sektor yang mana mengakibatkan perlambatan bahkan dikhawatirkan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Semoga pandemic covid inisegera berhenti dan terselesaikan tanpa memberikan banyak dampak negative yang tidak diharapkan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H