Mahasiswa Hukum Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (FIS UM) melaksanakan kegiatan sosialisasi penguatan pendidikan dan keselamatan internet dilaksanakan di SDN 2 Wajak yang beralamat di Jl. Suropati No.07, Wajak, Kec. Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65173. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2024 yang ditujukan untuk peserta didik sekolah dasar kelas 4, 5, dan 6. Para peserta didik diberikan pemahaman dan pengetahuan terkait pentingnya penggunaan internet. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pendidikan dan meningkatkan kesadaran pada anak-anak sekolah dasar tentang pentingnya menggunakan internet secara bijaksana dan juga aman. Serta membantu anak-anak sekolah dasar menghindari risiko potensial seperti konten berbahaya, interaksi dengan orang asing, dan cyberbullying ketika mereka menggunakan internet.
Kegiatan pengabdian ini merupakan bagian dari program kampus  untuk terjun langsung menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat yang diintegrasikan dengan mata kuliah Ilmu Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa yang dibimbing langsung oleh Prof. Sri Untari, M.Si. Saya Dian Nitha Tsalsabella bersama rekan mahasiswa dari Hukum Kewarganegaraan FIS UM yang terdiri dari Rangga Wisnu Pradipta, Mirza Ari Putranto, dan Nicky Damayanti. Melaksanakan pengabdian dengan mengangkat tema "Smart Digital Kids", kami berupaya menjawab tantangan era digital di mana anak-anak sering terpapar penggunaan internet tanpa pemahaman yang cukup tentang risikonya.Â
Sementara itu, sebuah penelitian dikutip dari umsida.ac.id, menyebutkan hanya 10% dari 51 juta siswa sd di Indonesia yang siap dengan dunia literasi digital. Literasi yang rendah ini dapat memengaruhi pemahaman siswa terhadap konten yang lebih kompleks, termasuk konten digital. Hal ini menunjukkan bahwa banyak siswa masih belum memiliki kemampuan optimal untuk memahami dan mengelola informasi digital secara aman dan bijak. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa masih sangat banyak pelajar sekolah dasar yang belum bisa menggunakan sosial media secara tepat. Maka dari itu, sangatlah penting untuk mengajarkan pendidikan internet bagi siswa siswi SD.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian peserta. Siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai pengalaman mereka dalam menggunakan internet sehari-hari. Dalam sesi ini, beberapa siswa mengungkapkan kekhawatiran terkait konten negatif yang sering muncul di media sosial. "Kami senang bisa berbagi pengalaman dan mendapatkan solusi langsung dari kakak-kakak mahasiswa," ujar balqis siswa kelas 5. Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah bagi beberapa siswa yang aktif dalam kegiatan ini dan juga penyerahan cenderamata dan kenang kenangan dari kegiatan ini.
Melalui kegiatan "Smart Digital Kids", mahasiswa Hukum Kewarganegaraan FIS UM berharap dapat memberikan dampak yang berkelanjutan sebagai upaya menuju SDGs 4. Mereka juga berencana untuk melanjutkan program serupa di sekolah-sekolah lain di wilayah Malang. Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, mahasiswa berupaya membangun generasi muda yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H