Mohon tunggu...
Dian Wulandari
Dian Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ini tentang memahami bukan sekedar membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Makna Toleransi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia dalam Pandangan Islam

30 Mei 2024   23:33 Diperbarui: 31 Mei 2024   12:51 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara dengan keberagaman masyarakat yang paling kompleks dan kaya di dunia. Keberagaman ini dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan, seperti suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan agama. Dalam hal ini adat istiadat dapat terbentuk melalui agama yang dianutnya. Dalam agama islam toleransi beragama merupakan konsep yang sangat mendasar dan integral. Dimana islam mengajarkan nilai-nilai perdamaian, saling menghormati, dan kerukunan antar sesama manusia, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan.

Dalam Al-Qur'an sebagai kitab suci umat muslim, terdapat banyak ayat yang menekankan pentingnya toleransi beragama. Salah satu ayat yang sering dikutip adalah Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 256 sebagai berikut :

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya :
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."

Buya Hamka menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 256 tidak boleh lepas dari Surat Al-Baqarah ayat 255. Kedua ayat tersebut saling berhubungan dan memiliki makna. Ayat 255 menjelaskan tentang tauhid, ajaran terpenting dalam islam, sehingga orang yang teguh pada pendirian tidak akan mudah terpengaruh dan mengikuti ajaran nenek moyang yang bertentangan dengan ajaran tauhid. Itulah mengapa pada ayat 256 dijelaskan bahwa jalan yang benar adalah jalan yang sudah jelas diterangkan pada ayat sebelumnya, sehingga agama tidak perlu dipaksakan. Dalam kitab Al-Azharnya, hamka menyebutkan bahwa anak yang sudah jelas menjadi Yahudi tidak boleh dipaksakan untuk memeluk agama islam (Ansari & Alzamzami, 2022)

Ibnu Katsir berpendapat mengenai ayat la ikraha fiddin artinya ialah tidak boleh memaksa siapapun untuk memeluk agama Islam, sebab sudah cukup jelas petunjuk dan bukti-buktinya Allah, sehingga tidak perlu ada pemaksaan terhadap seseorang untuk memasukinya, tetapi barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah utuk masuk Islam, dilapangkan dadanya, dan cahaya ilmunya maka dia sudah masuk ke dalamnya berdasarkan keterangan dan bukti.

Selain itu, Surat Al-Kafirun ayat 6 menyatakan, "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." Ayat ini menegaskan prinsip toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Dalam konteks ini, Islam mengakui bahwa perbedaan agama adalah bagian dari keragaman manusia yang harus diterima dan dihormati.

Dengan demikian, Islam telah memberi petunjuk kepada manusia melalui kalamnya, soal mereka masuk atau tidak, tergantung dari orang yang telah diberi petunjuk. Kedua surat Al Baqarah ayat 255 dan 256 telah menjelaskan hal tersebut. Sebagai umat muslim, Islam mengajarkan toleransi pada semua aspek kehidupan manusia, kecuali dalam hal aqidah, karena hal tersebut sudah menyangkut identitas keagamaan dan keimanan seorang muslim. Nilai-nilai toleransi sudah sepatutnya di terapkan di Indonesia mengingat beragamnya agama yang ada, sehingga masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan damai.

Referensi
Ansari, Iqbal & Alzamzami Mutaqin. 2022. Moderasi Agama Perspektif Buya Hamka Dalam Tafsir Al-Azhar QS. Al-Baqarah:256. Al-Wasatiyyah. Vol.1 No. 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun