Pada bab selanjutnya penulis ingin para pembaca dapat memahami peran penting Profesi Konsultan Pajak di Indonesia dan juga menjawab beberapa kabar miring mengenai pajak . Penulis ingin menyadarkan masyarakat mengenai pentingnnya membayar pajak.
Lalu selanjutnya, penulis menjabarkan ruang lingkup profesi konsultan pajak, mengenai wewenang dan tanggung jawab, hak dan kewajiban, batasan konsultan pajak dalam mendampingi klien, dan masih banyak lagi topik yang di bahas dalam buku ini.
Setelah itu, buku ini menjelaskan secara detail terutama kepada masyarakat yang berminat menjadi seorang konsultan pajak mengenai kedudukan profesi konsultan pajak di mata hukum, lalu menjelaskan persiapan yang perlu dipersiapkan untuk menjadi seorang konsultan, mulai dari latar pendidikan, hingga menjawab mengenai ujian sertifikasi yang merupakan syarat menjadi seorang konsultan pajak.
Buku ini memiliki kualitas fisik yang baik. Mulai dari halaman sampul buku yang tebal dan kokoh, pemilihan ukuran tulisan dan gaya tulisan yang pas, hingga pemilihan kualitas kertas yang baik. Pemilihan warna pada cover buku ini juga menarik. Dengan warna sampul yang kontras, maka buku ini dapat menarik para membaca. Penulis juga menggunakan bahasa yang ringan, sehingga memudahkan para pembaca terlebih para pembaca awam untuk memahami isi buku.
Namun, buku ini juga memiliki beberapa kekurangan, seperti terdapat tipografi pada penulisan buku dan terdapat beberapa kesalahan penulisan tanda baca pada beberapa bagian.
Secara keseluruhan, buku ini layak untuk di beli, karena buku ini merupakan buku yang sangat menarik dan juga sangat informatif yang dikemas menggunakan bahasa yang sederhana dan juga buku ini dijual dengan harga yang terjangkau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H