Tinggal 2 harilagi, tepatnya kamis 28 maret, RUU ormas akan disahkan oleh DPR RI. Jika RUU ini lolos, bisa dibayangkan nasib kebebasan berpendapat di negeri ini, termsuk kebebasan rakyat maupun ormas . Kebebasan tsb akan terenggut sebagaimana yang terjadi di masa orde baru.. jika Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) gol, maka itu tak lebih sebagai alat kekuasaan untuk menekan kelompok masyarakat sipil yang mengkritisi roda pemerintahan, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Dengan kata lain,"Bisa dibenarkan jika ada yang mengatakan RUU Ormas menjadi satu alat yang mengakomodasi anti-perubahan. RUU Ormas juga dimunculkan untuk menekan gerakan kritis kelompok masyarakat sipil," ujar Usman Hamid, aktivis KontraS di The Wahid Institte, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2012). Usman mencontohkan, bagaimana mungkin RUU Ormas bisa diterima, ketika ada dua orang yang mau membentuk komunitas tertentu harus mendaftarkan komunitasnya sebagai badan hukum, memiliki AD/ART, dan memiliki akta notaris untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Direktur Program Imparsial Al Araf senada dengan Usman, bahwa RUU Ormas memaksa negara untuk melakukan pembatasan terhadap ruang gerak masyarakat yang kritis terhadap kekuasaan. Lalu, apa artinya reformasi yang mengorbankan begitu banyak nyawa para .reformis dan rakyat awam? Reformasi tak membawa perubahan signifikan yang positif bahkan cenderung semakin parah..Saat ini yang terjadi justru upaya pertahanan diri / status quo pemerintahan yang ada,..yang berusaha mengelak dari semua tudingan terhadap fakta buruk politik (seperti KKN yang menggurita) Â di negeri mayoritas muslim ini. Kemana sesungguhnya nahkoda kapal ini,yakni presiden dan elit politiknya akan mengajak kita berlayar,yakni menuju sebuah perubahan hakiki? Akankah ia menyelamatkan atau justru menjerumuskan kita, rakyat, ke jurang 'neraka' dunia dan akhirat? Yaa Allah, selamatkanlah negeri kami..Kami merindukan pemimpin yang adil,jujur,dan amanah yang bertindak sesuai aturanMu, yaa Rabbal alamiin, sesuai tuntunan nabiMu, Muhammad SAW
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI