Ketika aku mengunjungi Guangzhou pertama kali bulan Mei dan Juni 2010 lalu, suamiku paling suka ke kawasan haizhu Square yang terletak di dekat pintu keluar stasiun metro Haizhu Square . Ada sebuah Wholesale market bernama Onelink Plaza yang menyajikan banyak sekali benda-benda mulai dari gantungan kunci, hiasan dinding, hiasan meja hingga yang paling mahal sekalipun seperti batu-batuan dan kerajinan tangan lainnya untuk dijadikan buah tangan jika pulang ke negera kita.
Harga disana adalah harga grosiran. Arti Wholesale market sendiri adalah Pasar Grosiran.
Nah, tak jauh dari Onelink plaza, sekitar 500 meter, jika kita iseng berjalan kaki, ada juga pasar grosiran [sayang aku tak tahu namanya, tapi jika ada yang iseng goggling ke website ini http://www.guangzhouwholesalemarket.com mungkin dapat menemukan nama pasar grosiran yang khusus menjual makanan yang diasinkan. Berbagai jenis makanan diasinkan termasuk ikan asin banyak sekali dijual disini. Aromanya khas sekali.
Di depan kawasan pasar grosiran ini ada lagi pasar grosiran khusus ATK atau stationari. Bagi yang suka pensil, penghapus dan aneka ragam pernak pernak alat tulis disinilah tempatnya. Aku pernah membeli sebuah penghapus yang berbentuk makanan. Lucu sekali. Jika aku beli dalam jumlah banyak harganya murah minta ampun. Tapi aku hanya membeli 2 buah saja, dihargai 5 yuan. Ketika aku iseng membeli 1 dus berisi 50 buah, rata-rata harganya hanya 1.3 yuan.
Alat tulis yang aku beli itu jika dilihat di toko buku terdekat, satunya dijual 10 yuan. Sementara di Indonesia, aku pernah lihat, satunya dihargai 20 ribu. Alat tulis ini bermerek Walt Disney. Aku yakin ini bukanlah merek yang original. Istilah para pedagang di Jakarta adalah merek KW 1. Kualitas bajakan nomor 1.
Nah bicara merek bajakan yang KW 1 hingga KW kesekian,memang negara China rajanya. Tak ada satupun benda yang tidak di bajak mereknya oleh negara ini.
Oleh karenanya, sungguh membingungkan bagaimana sistem penegakan hukum merek di negara ini dapat ditegakkan, jika masyarakatnya justru bangga dengan banyaknya barang bermerek bajakan ini dijual diberbagai Pasar Grosiran.
Sebut saja salah satunya : Guangzhou Baiyun World Leather Trading Centre, yang berada di kawasan Jie Fang Bei Lu, dekat Guangzhou Railway Stasiun. Meskipun aku belum pernah kesana, namun jika kita klik dan goggling info tentang kawasan ini, maka ini adalah pusat grosiran barang kulit bermerk.
Silahkan sebutkan jenis tas,sepatu dan aneka barang bermerek apa saja. Ada disini. Bahkan dalam brosur Canton Fair yang selalu berlangsung di bulan Oktober, dengan bangga pihak panitia membuat list kawasan perdagangan mana saja yang menjual barang-barang bermerk yang harganya hanyalah 10 % saja dari barang bermerek yang asli.
Hal ini juga yang sempat membuat marah pemerintah Amerika Serikat, karena rata-rata tas branded maupun arloji bermerek buatan negaranya dijamin pasti sudah punya tiruannya disini.
Aku yakin, pemerintah Cina amat sangat bekerja keras dalam menanggulangi masalah pembajakan merek ini. Meskipun ketentuan undang-undang merek mereka terbaru sudah berlaku sejak tahun 2001 kemaren, namun tentunya butuh perjuangan yang tidak singkat untuk menyadarkan masyrakatn bahwa kebiasaan membajak merek ini adalah salah. Apalagi selama ini membajak merek dan menjualnya merupakan devisa bagi negara, karena banyak sekali turis atau pedagang yang mencari produk buatan cina ini.
Bisa kita bayangkan jika dalam satu mal besar [kabarnya ada lebih dari 4-5 mal dalam satu kawasan] yang menjual barang grosiran dengan merek-merek terkenal.
Di kawasan Beijing lu pun bisa kita dapatkan orang menawarkan jam tangan bermerek ataupun tas bermerek. Harganya memang hanya berkisar 10% dari harga merek asli. Dijamin pasti yang memiliki hak merek asli itu akan menangis bombay mendapati betapa keuntungan yang seharusnya mereka reguk, dirampas oleh pembajak merek di negara Cina ini.
Berikut ini ada salah satu kutipan menarik yang terdapat dalam majalah VARIA ADVOKAT - Volume 05, Agustus 2008 halaman : 2 yang ditulis oleh : Neil Hodge, seorang wartawan lepas dengan spesialisasi permasalahan hukum dan usaha.
“Ai-Leen Lim, seorang rekan di kelompok HKI dari Bird & Bird di Hong Kong mengatakan ‘perlu dicamkan bahwa tanggal 25 April 2008, Amerika Serikat menyebut China sebagai salah satu pelindung hak kekayaan intelektual terburuk, yang merusak pasar internasional dengan produk bajakan seperti DVD, tas perancang terkenal, obat-obatan dan perangkat lunak, seperti diuraikan dalam Laporan Khusus 301 tentang perlindungan hak kekayaan intelektual.’ Selain itu, tambah Lim, kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat Susan Schwab mengumumkan sekali lagi bahwa pihaknya tetap menempatkan China sebagai salah satu prioritas pengawasannya dan akan terus memonitor negara tersebut sesuai Bab 306 UU Dagang tahun 1974 dalam usaha mempertahankantekanan terhadap negara tersebut untuk memperbaiki situasi hak kekayaan intelektualnya.
Akan tetapi, perusahaan-perusahaan Barat semakin berharap pada usaha China menegakkan hak kekayaan intelektual asing. Agustus lalu – di bulan yang sama Amerika Serikat secara resmi meminta WTO memberantas pembajakan dan pemalsuan di negara tersebut – dua perusahan sepatu asal China dan kelompok pasar swalayan asal Prancis diperintahkan membayar ganti rugi kepada perusahaan sepatu Nike sebesar US$ 46.000 atas pemalsuan yang dilakukan.Nike sudah berulang kali melihat sepatu dan peralatan olah raga mereka ditiru di China. Tahun 2006, pihak berwenang di AS menyita lebih dari 135.000 sepatu olahraga Nike palsu asal China.
Mark Elmslie, rekan dan ketua tim litigasi HKI dari kantor pengacara Hewitson di Cambridge, mengatakan bahwa “kepercayaan dan kebijakan yang lebih baik artinya perusahaan dapat lebih mempercayai perusahaanperusahaan asal China dan pihak berwenang di China dalam perlindungan dari pelanggaran.” Namun begitu, ada kesan, bahwa meski pemerintahan ini semakin baik, akar permasalahannya tetap tak berubah karenaada banyak sekali bisnis yang belum diatur sehingga sulit bagi pemerintah China untuk melaksanakan kontrol,” tambahnya.”
Dapat dibayangkan, jika dalam sebuah supermarket terkenal milik Perancis yang ada di China sekalipun menjadi penjual barang-barang bermerk bajakan. Belum lagi nyaris disetiap pojok kota China, termasuk kota Guangzhou ini dapat ditemui banyak toko menjual barang bermerek yang ternyata merupakan merek palsu dengan kualitas tak jauh beda dengan yang asli alias KW 1.
Meskipun pemerintah China dijamin bekerja keras untuk menanggulangi pembajakan merek ini, namun perlu waktu jangka panjang untuk menegakkannya. Apalagi nyaris seluruh pasar grosiran di China, dalam hal ini di Guangzhou merupakan grosiran barang bermerek palsu KW1. Dan hal ini juga yang menjadi incaran para pedagang dari berbagai negara termasuk pedagang Indonesia untuk datang berkunjung ke China, termasuk Guangzhou. Dalam rangka membeli barang-barang bermerek hasil bajakan untuk dijual kembali ke negara masing-masing.
Meskipun tetap banyak mal untuk kalangan menengah ke atas di Guangzhou yang juga menjual barang bermerek asli, bahkan mereka tunjukkan dengan adanya lisense atau sertifikat langsung dari produser barang, namun tetap saja banyak orang pergi ke Guangzhou memilih untuk belanja barang bermerek KW 1 ini.
Sudah seperti lingkaran setan juga nampaknya. Karena demand atau permintaan masyarakat pembeli juga yang datang ke Guangzhou untuk membeli barang bajakan KW 1 sehingga penjual juga terus menjual barang-barang tersebut. Akibatnya produser barang bajakan juga makin giat memproduksi barang-barang tiruan dan menempelkan merek-merek terkenal di hasil produksi mereka. Sementara masyarakat sendiri mendatangi Guangzhou, karena memang sudah terkenal menjadi salah satu pusat penjualan barang grosiran bermerek. ^_^
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H