Mohon tunggu...
dian arestria
dian arestria Mohon Tunggu... -

seorang yang masih selalu terus belajar dan belajar

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tantangan Rumah Sakit Daerah Menghadapi Pasar Bebas ASEAN

26 Desember 2014   21:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:24 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Tak bisa dielakkan lagi kita sudah berada digerbang masuknya pasar bebas ASEAN. Pasar bebas ASEAN akan memberikan peluang kepada siapa dan dari Negara manapun di ASEAN untuk melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia, serta sebaliknya. Bukan hanya disektor ekonomi, Indonesia menjadi salah satu incaran strategis bagi Negara ASEAN lainnya dalam hal pasar kesehatan baik dari segi produk ataupun sumber daya manusianya. Perdagangan bebas ASEAN di sektor kesehatan akan menjadi tantangan besar bagi tenaga kesehatan Indonesia.

Tenaga kesehatan merupakan penggerak dari sistem pelayanan kesehatan, dengan tenaga kesehatan yang berkualitas dan professional akan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Dengan pasar bebas ASEAN tidak bisa dipungkiri tenaga kesehatan asing juga akan datang ke pasar kesehatan Indonesia menawarkan tenaga professional dan berkualitas yang mereka miliki. Akan tetapi, akankah persaingan ini bisa dihadapi oleh tenaga kesehatan kita?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, dinyatakan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lainnya.

Rumah sakit merupakan salah satu dari sistem pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan sebagai operator dari sistem pelayanan kesehatan diketahui merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan sistem tersebut. Rumah sakit dalam pelayanannya dituntut untuk menyelenggarakan pelayanan upaya kesehatan yang tercapai, terjangkau dan bermutu. Dalam menghasilkan pelayanan yang bermutu rumah sakit harus didukung oleh kelengkapan sarana dan prasarana, serta tenaga kesehatan yang mumpuni. Hal ini jugalah yang akan menguatkan rumah sakit nantinya dalam menghadapi pasar bebas ASEAN.

Untuk rumah sakit di kota-kota besar mungkin hal tersebut telah menjadi perhatian, ketersediaan sarana dan prasarana ataupun kompetensi tenaga kesehatan telah distandarisasi. Akan tetapi bagaimana dengan kondisi di daerah?. Memang permasalahan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah merupakan masalah yang kompleks. Dari segi tenaga kesehatan di daerah merupakan masalah yang sudah cukup lama dan berkepanjangan, misalnya disparitas jumlah tenaga kesehatan antara kota dan daerah merupakan masalah klasik yang sampai saat ini belum ditemukan solusi yang pas untuk mengatasinya, seperti jumlah tenaga dokter ataupun perawat.

Pertama, kita lihat dari keberadaan dokter. Dokter merupakan salah satu tenaga kesehatan yang menjadi barometer pelayanan kesehatan di rumah sakit, keberadaan dokter sangat dibutuhkan di rumah sakit. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Prof. Sri Muliawan pakar bedah syaraf Indonesia, pada saat ini dokter bedah umum di Indonesia berjumlah sebanyak 1800 orang, dari 1800 orang tersebut 1250 orang tinggal dan praktek di kota besar di Jawa dan Bali. Jadi sampai saat ini, di rumah sakit tipe C dan D di daerah yang membutuhkan dokter bedah umum masih belum terpenuhi kebutuhan mereka karena masih banyaknya dokter yang tinggal di daerah perkotaan (http://rona.metrotvnews.com/read/2014/10/21/308075/tiap-tahun-600-ribu-orang-indonesia-berobat-ke-luar-negeri).

Jangan sampai masalah ini semakin diperparah dengan telah berjalannya persaingan bebas ASEAN, dimana dokter di daerah yang merasa memiliki kompetensi untuk bersaing di dalam bahkan luar negeri meninggalkan daerah pengabdian mereka untuk mendapatkan penghargaan yang lebih layak. Pihak manejemen rumah sakit daerah dan Pemerintah daerah harus segera memerhatikan kemungkin hal ini terjadi. Dokter adalah manusia yang juga membutuhkan penghargaan yang sebanding dan bukan hanya dituntut untuk menjadi “manusia setengah dewa”.

Disamping dari segi jumlah, ketersediaan sarana dan prasarana juga perlu diperhatikan. Banyak masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat di daerah seperti masyarakat di pulau Sumatera yang merasa mampu lebih memilih untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di luar negeri dengan pertimbangan canggihnya sarana dan prasarana yang ditawarkan. Jika pemerintah daerah tidak memberikan dukungan akan ketersediaan sarana dan prasarana, bisa jadi di era pasar bebas ASEAN nanti provider luar negeri akan membangun fasilitas kesehatannya di daerah, sehingga semakin melemahkan fungsi rumah sakit daerah.

Yang kedua, tenaga kesehatan yang juga berperan penting di rumah sakit yaitunya perawat. Perawat adalah mitra kerja dari dokter dalam melakukan pelayanan kepada pasien. Berdasarkan pengalaman saya bekerja di rumah sakit pemerintah, dilihat dari segi jumlah, untuk tenaga perawat boeh dikatakan lebih dari cukup. Akan tetapi sampai saat ini, kecukupan tersebut hanya berdasarkan kepada dibagi ratanya jadwal dinas tanpa adanya komplain dari para perawat tersebut. Namun tidak pernah dilakukan perhitungan beban kerja perawat untuk melihat serta merencanakan kecukupan jumlah perawat yang ada. Padahal rumah sakit seharusnya sensitif terhadap keadaan tenaga kesehatan yang ada, sebab setiap tenaga kesehatan merupakan beban finansial bagi rumah sakit (Yaslis, 2013).

Jika telah dilakukan perhitungan beban kerja perawat akan diperoleh jumlah perawat yang ideal pada setiap unit, sehingga memudahkan manajemen rumah sakit dalam pengelolaan tenaga perawat yang ada. Apakah masih diperlukan penambahan atau bisa dilakukan dengan pengoptimal tenaga yang ada melalui peningkatan kompetensi dan penghargaan, sehingga kinerja mereka semakin meningkat.

Dalam menghadapi persaingan bebas ASEAN kompetensi tenaga kesehatan sangat harus diperhatikan. Pihak manajemen rumah sakit harus selalu meningkatkan kompetensi tenaga kesehatannya melalui pelatihan-pelatihan, serta memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk mengembangkan pendidikan formal. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di negeri sendiri, negeri yang sangat kaya dan sangat mengiurkan bagi Negara asing. Oleh karena itu begitu banyak dan berat tugas pemerintah daerah dalam menyiapkan tenaga kesehatannya agar bisa mengikuti irama pasar bebas ASEAN. Diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah secara umum dan pihak manajemen rumah sakit daerah.

Jangan sampai dengan era pasar bebas ASEAN kondisi pelayanan kesehatan di daerah semakin terpuruk!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun