Mohon tunggu...
Dedy Sudirman
Dedy Sudirman Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

Sedang Belajar Menulis. Penyumbang Cerita, Fikiran, Gagasan, Pendapat, Kritik dan Saran

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

12 Hal Yang Menunjukkan Inkonstitusional Demokrasi Indonesia

20 Oktober 2020   21:34 Diperbarui: 3 November 2020   01:46 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah salah satu negara terbesar didalam demokrasi dunia. Nomor 4 negara terbanyak penduduknya yang mencapai 250 juta jiwa sekaligus negara terbesar ke 4 dalam berdemokrasi. Segala bentuk persoalan persoalan yang terjadi seharusnya diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat bersama. Muyawarah mufakat itu adalah hasil dari mayoritas suara DPR yang merupakan suara dari aspirasi rakyat.

Akan tetapi hari-hari ini demokrasi Indonesia mulai mengalami penurunan tajam setelah pasca orde baru tahun 1998 dengan terjadinya beberapa kasus yang bertentangan dengan konstitusi akibat protes masyarakat yang terus menerus berjalan.

Kejadian demi kejadian yang tidak terduga ini terjadi begitu saja mulai dari sidang pengesahan UU cipta kerja omnibuslaw, aksi demo protes buruh, mahasiswa dan rakyat, sampai penuduhan terhadap KAMI sebagai biang kerok dibalik semua kerusuhan yang terjadi. Penangkapan para aktivis, pelajar yang mendalangi tindakan makar tersebut setelah terjadi bentrok fisik terhadap aparat keamanan. Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan para petinggi KAMI dengan tuduhan menyebar hoax dan melanggar UU ITE.  Semua kejadian itu berujung pada tindakan anarkisme. Cerita selanjutnya menarik untuk disimak dan kita belum mengetahui akhir dari cerita ini.

Berikut ini saya menulis 12 kejadian yang terjadi. Ini sebagai catatan-catatan kritik dan saran saya kepada pemerintah.

  1. Gagasan Besar Presiden tentang UU Sapu Jagat Omnibuslaw yang penuh kontroversi

Inilah bahaya serius yang akan menimpa sebuah masyarakat dengan strategi pembangunan yang diarahkan semata mata pada akumulasi modal, biroratisasi dan teknokrasi yang memanipulasi rakyat. Ilmu pengetahuan ilmiah itu tidak bisa menjelaskan paradoks-paradoks rasionalisasi masyarakat. Bung Karno Hatta mengidealkan bangsa Indonesia yang terepresentasi didalam pemikirannya saat itu tidak muluk-muluk tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi (rasaaman), kesejahteraan dan kecerdasan. Ideal mimpi dari bung karno dan bung hatta adalah seperti negara-negara di skandinavia eropa yang aman, tingginya tingkat pendidikan dan yang paling penting negara kesejahteraan (welfare state). Sisi lain Jokowi ingin membuat semua itu dengan UU sapu jagat omnibuslaw untuk mengikis, merontokkan sisi-sisi yang mudharat. Akan tetapi dilemanya adalah omnibuslaw tidak mempresentasikan walfare state itu yang disebabkan protes rakyat. Poin saya adalah protes Omnibuslaw adalah ketidakadilan yang mendalam di UU omnibuslaw yang tidak sesuai dengan pemikiran bung hatta dan bung karno. Kalau saya memaknai visi strategis omnibuslaw adalah investasi yang memperkaya para investor (pengusaha) menciptakan oligarki kekuasaan, sedangkan impact amdal adalah yang sangat diperangi oleh dunia internasional terhadap kerusakan-kerusakan lingkungan akibat dari proyek industry strategis suatu negara. Akibat lain dari investor pengusaha adalah memotong, memangkas, mengorbankan tenaga buruh.

  1. Memati-matikan mix oleh ketua DPR

Ketika terjadi perdebatan, protes Fraksi Demokrat berusaha untuk membatalkan UU tersebut karena UU itu dianggap tidak sesuai dengan kehendak buruh. Tetapi Puan mematikan mikrofon seolah merasa ini adalah pengganggu jalannya sidang. Itu real politik diparlemen yang selama ini kita jarang atau tidak pernah menonton live dari statsiun televise di Indonesia. Politician sekaligus negarawan sejati tidak seharusnya melakukan seperti itu. Politikus sejati harus bisa menghargai sikap dan pandangan rakyat yang diwakilinya. Bagaimana pandangan dunia jika parlemen Indonesia melakukan tindakan yang tidak bermusyawarah?

  1. Ketok Palu Wakil Ketua DPR

Ketok palu Aziz adalah hal yang tercepat pada sidang-sidang dengan durasi 45 menit. Luar biasa ketika membahas final draf UU Cipta Kerja nyaris tidak ada perdebatan yang luar biasa ketika rakyat merasakan hak-haknya terbunuh. Sedangkan diluar sudah banyak masyarakat yang resah sedemikian luar biasa. Tidak ada perdebatan pasal-pasal lagi yang terulang setelah di perdebatkan dari panitia kerja. Apakah dengan demikian mudahnya bisa menyelesaikan nasib buruh yang sedang protes?

  1. Versi Draf Omnibuslaw 1035 Halaman

Draf ini asal mulanya yang disetujui oleh parlemen setelah diajukan oleh menteri menteri dan presiden. Akarnya permasalahannya adalah percepatan pertumbuhan investasi, AMDAL, Buruh, UMKM-UKM-Koperasi, Korupsi, Birokrasi yang dianggap berbelit-belit, dst. Draf ini adalah awal dari pengistilahan UU sapu jagat. Artinya ingin menyapu seluruh permasalahan-permasalahan yang terjadi.

  1. Versi Draf Omnibuslaw 905 Halaman

Setelah ada peninjauan ulang dari panitia kerja parlemen, ternyata ada protes dari buruh. Mereka memperbaikinya kembali dengan menambahkan, mengurangi, memaknai titik dan koma pada bahasa didalam pasal-pasal. Pengurangan draf ini diprotes buruh karena tidak sesuai dengan substansi yang diinginkan. Bagaimana mungkin buruh bisa ditipu begitu saja? Apakah buruh tidak bisa baca tulis? Apakah buruh tidak bisa menganalisa? Bukan mahasiswa saja yang bisa menganalisa, buruhpun lebih kritis dalam analisanya karena mereka lebih mengalami dibandingkan dengan mahasiswa.

  1. Protes Buruh

Protes ini sudah sebelumnya terjadi ketika versi draf 1035 halaman yang beredar dan dibaca oleh buruh ternyata penuh dengan reaksi. Buruh mengkritis poin poin didalam UU itu. Poin yang paling banyak disoroti buruh adalah tentang upah, pesangon, yang sangat merugikan buruh. Hak-hak mereka diamputasi. Mereka tidak diajak untuk berdiskusi menemukan solusi. Ini yang memperkeruh suasana sehingga memuncak dengan aksi-aksi buruh seluruh Indonesia. Wakil wakil dari buruh itu tidak didengar suaranya diparlemen. Meskipun tidak didengar, wakil-wakil buruh ini terus berjuang berupaya untuk dapat didengar tapi realnya omongan mereka tidak sampai tertulis pada draf-draf UU. Mereka melakukan diskursus-diskursus di stasiun-stasiun televisi Indonesia karena apa? Karena disinilah suara mereka bisa didengar oleh masyarakat Indonesia.

  1. 3 hari Aksi Demo Anarkis

Ini puncak dari kemarahan buruh yang tidak didengar oleh pemerintah. Terlambat sudah bagaimanapun sudah terjadi. Pemerintah tidak menduga sampai seperti ini. Pendekatan-pendekatan pun dilakukan secara intensif. Pemerintah melalui beberapa menteri bersurat dan meminta maaf dengan kalimat-kalimat “teman-teman, kami merasakan apa yang teman-teman rasakan”. “kami mendengar teman-teman, kami tidak akan mengamputasi hak-hak teman-teman”, dst. Kritik saya adalah pemerintah sudah terlambat untuk menahan demo tersebut. Sudah kepalang tanggung anda harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Dan pemerintah harus mengikuti kehendak buruh. Ini bukan persoalan buruh lagi, tapi ini persoalan mahasiswa yang ingin kerja setelah selesai kuliah, masalah pengangguran/PHK, dan masalah warga yang marah dan jengkel, gelisah atas keputusan-keputusan pemerintah. Mahasiswa dan buruh pun bersama-sama melakukan aksi.

  1. Where are you Mr. President?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun