Minuman beralkohol atau yang lebih dikenal minuman keras merupakan minuman yang memiliki kandungan ethanol di dalamnya. Dimana jika suatu produk terdapat kandungan ethanol dan digunakan dalam jangka panjang akan menyebabkan beberapa penyakit seperti, sikrosi hati, pendarahan organ dalam, keracunan organ hati dll. Setiap minuman keras memiliki kandungan alkohol yang berbeda sesuai kadarnya seperti di bawah ini :
- Bir memiliki kandungan alkohol sebanyak 4%-6%
- Wine memiliki kandungan alkohol sebanyak 8%-14%
- Sake memiliki kadungan alkohol sebanyak 16%
- Soju memiliki kandungan alkohol sebanyak 20%-40%
- Rum memiliki kandungan alkohol sebanyak 37,5%
- Tequila memiliki kandungan alkohol sebanyak 40%
- Wiski memiliki kandungan alkohol sebanyak 40%-50%
- Vodka memiliki kandungan alkohol sebanyak 35%-60%
Macam-macam minuman beralkohol diatas merupakan minuman yang berasal dari luar negri sedangkan minuman beralkohol yang terkenal asli dari Indonesia yaitu Tuak dan Ciu.
Jika kita lihat dari pandangan bidang kimia ethanol memiliki sifat pelarut yang baik dan mudah terbakar. Karena sifatnya yang mudah larut ethanol banyak dijadikan senyawa industri salah satunya minuman beralkohol. Sebenarnya ethanol memiliki banyak manfaat untuk dicampurkan karena sifatnya dapat membunuh organisme. Tetapi penggunaan yang salah banyak menimbulkan masalah.
Di Indonesia pengunaan minuman alkohol diatur dalam undang-undang. Tidak hanya penggunaanya namun penjualan minuman beralkohol pun diatur. Tetapi banyak masyarakat yang abai dan tetap menjual demi keuntungan semata. Karena alkohol dibeberapa tempat menjadi minuman biasa yang mereka minum.
Sekarang dunia anak muda sudah tercemari dengan adanya minuman alkohol yang hadir ditengah-tengah mereka. Jaman sekarang anak SMP dan SMA sudah banyak yang menyicipi minuman tersebut. Berawal dari rasa ingin tahu dan gampangnya ditemukan penjual minuman tersebut semakin mempermudah mereka. Jika ditanya mengapa bisa terjadi? Jawabanya adalah karena penjualan yang bebas dan pergaulan yang kurang baik. Lingkar pertemanan yang bebas akan menyerumuskan ke dalam hal-hal yang tidak baik. Jika mereka sudah berani mencoba sesuatu yang tidak seharusnya mereka coba, maka akan mungkin jika mereka mencoba sesuatu lainnya juga.
Lalu, bagaimana pandangan islam tentang minuman beralkohol?
Dalam islam minuman alkohol diharamkan untuk diminum. Dikarenakan minuman alkohol memiliki mudharat yang besar dan membuat kita kehilangan kesadaran. Dimana saat orang kehilangan kesadaran akan membuat kita lupa akan semuanya bahwa dapat membuat kita melakukan hal yang seharusnya tidak kita lakukan.
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (Qs. Al- Maidah ayat 90)
Dikatakan dengan jelas bahwasanya meminum minuman beralkohol hanya akan menimbulkan dosa bagi seorang muslim. Walaupun seseorang tersebut tidak mabuk atau kadar alkoholnya sedikit dalam minumanya tetap saja itu haram diminum.
Oleh karena itu, sebagai umat muslim sudah sepatutnya kita menjauhi hal yang dilarang dan tidak disukai oleh Allah SWT. Tidak hanya itu untuk orangtua harus lebih mengawasi pergaulan putra-putri mereka karena mereka akan terlalu bebas jika diluar kendali orang tua. Tetapi juga jangan terlalu mengekang anak karena mereka akan membrontak dan tidak mau mendengarkan nasihat orang tua mereka. Jadilah seperti sosok teman untuk mereka tetapi mengayomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H