Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa KUA Kecamatan Menjadi Sentra Layanan Pernikahan di Indonesia?

13 September 2024   11:00 Diperbarui: 13 September 2024   11:10 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan memainkan peran yang sangat penting dalam sistem administrasi pernikahan di Indonesia. Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia, KUA Kecamatan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi sentra layanan utama bagi masyarakat dalam berbagai urusan terkait perkawinan. Artikel ini akan mengulas mengapa KUA Kecamatan memiliki peran yang sangat sentral dan bagaimana lembaga ini berkontribusi dalam pelayanan pernikahan di Indonesia.

Peran dan Fungsi KUA Kecamatan

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung di tingkat kecamatan, KUA memiliki beberapa fungsi penting dalam administrasi pernikahan:

1. Pencatatan Pernikahan 

   Salah satu fungsi utama KUA adalah melakukan pencatatan pernikahan. Setiap pernikahan yang terjadi harus dicatat dalam akta nikah yang dikeluarkan oleh KUA. Pencatatan ini penting untuk memastikan bahwa pernikahan diakui secara sah menurut hukum negara. Akta nikah yang diterbitkan KUA berfungsi sebagai bukti sah yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pembuatan akte anak, paspor dan hak-hak waris.

2. Layanan Rujuk dan Konsultasi

   KUA Kecamatan juga berperan dalam memberikan layanan bimbingan perkawinan untuk calon pasangan pengantin dan layanan rujuk bagi pasangan suami istri yang sudah bercerai dan ingin menikah kembali. Layanan ini mencakup verifikasi status pernikahan sebelumnya dan memastikan bahwa semua syarat hukum terpenuhi sebelum pernikahan baru dapat dilangsungkan. Selain itu, KUA memberikan konsultasi pernikahan kepada calon pengantin, termasuk informasi mengenai syarat dan ketentuan hukum, serta persiapan yang perlu dilakukan sebelum pernikahan.

3. Pelayanan Administratif dan Hukum  

   KUA Kecamatan melayani berbagai keperluan administratif yang berkaitan dengan pernikahan. Ini termasuk verifikasi dokumen, pemeriksaan identitas, dan pemenuhan syarat-syarat hukum yang berlaku. Selain itu, KUA juga memberikan arahan dan bimbingan kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur perkawinan, sehingga calon pengantin dapat mempersiapkan pernikahan mereka dengan lebih baik.

Mengapa KUA Kecamatan Menjadi Sentra Layanan Pernikahan?

1. Dekat dengan Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun