Mohon tunggu...
Diah Wati
Diah Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Jember

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (Semester 7).Tertarik pada fenomena sosial, ekonomi, dan politik. Aktif dalam aksi pemberdayaan sosial, berkomitmen untuk memberikan dampak positif dan berkontribusi pada pengembangan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Hijau di Persimpangan Kebijakan, Peran Strategis Bank Indonesia

20 November 2024   21:27 Diperbarui: 20 November 2024   22:20 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi hijau semakin menjadi fokus utama dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia, seiring dengan tantangan global terkait perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Konsep ini menekankan pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon, hemat sumber daya, dan inklusif secara sosial. 

Di tengah transisi ini, peran Bank Indonesia (BI) melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi jembatan strategis antara kebijakan makroekonomi dan moneter, sekaligus mendukung agenda pembangunan hijau.

Bagaimana latar belakang kebijakan ini?

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) pertama kali diterapkan pada Maret 2022 sebagai pengembangan dari insentif makroprudensial yang sebelumnya dirancang untuk mendorong intermediasi perbankan. KLM bertujuan memberikan insentif berbasis likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk pembiayaan hijau. Insentif ini diwujudkan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi bank secara rata-rata di Bank Indonesia.

Reformulasi kebijakan KLM terus dilakukan agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi nasional dan global. Salah satu reformulasi penting diterapkan pada 1 Oktober 2023, yang memperluas cakupan sektor prioritas dan meningkatkan besaran insentif untuk sektor tertentu. Melalui keputusan Rapat Dewan Gubernur pada April 2024, cakupan sektor prioritas kembali diperluas mulai Juni 2024, mencakup sektor hilirisasi minerba dan non-minerba, ekonomi kreatif, listrik-gas-air bersih (LGA), otomotif, jasa sosial, serta pembiayaan hijau.

Bagaimana Peran Strategis KLM dalam Mendukung Ekonomi Hijau?

Ekonomi hijau adalah salah satu sektor prioritas dalam kebijakan KLM. Dalam mendukung pembiayaan hijau, kebijakan ini menjadi katalis bagi bank untuk menyalurkan kredit ke proyek-proyek yang memiliki dampak lingkungan positif, seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah. Dengan insentif berupa pengurangan GWM, bank didorong untuk lebih proaktif mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Selain mendukung pertumbuhan kredit, kebijakan ini berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan makroprudensial dan moneter. Kebijakan moneter berfokus pada stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi, sementara kebijakan makroprudensial menargetkan stabilitas sistem keuangan. KLM mengintegrasikan kedua pendekatan ini dengan memberikan ruang likuiditas yang cukup bagi perbankan, sehingga kredit dapat disalurkan secara optimal tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Perkembangan Terkini Ekonomi Hijau di Indonesia

Indonesia telah menunjukkan komitmen terhadap ekonomi hijau melalui berbagai inisiatif nasional. Berdasarkan laporan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), kontribusi sektor hijau terhadap PDB mencapai 11% pada 2023. Sektor energi terbarukan, misalnya, mencatatkan investasi sebesar Rp70 triliun pada tahun yang sama, meningkat 13% dibandingkan 2022. Pemerintah juga meluncurkan Green Sukuk, yang telah mendanai lebih dari 300 proyek hijau di seluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun