Mohon tunggu...
Diah Wati
Diah Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Jember

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (Semester 7).Tertarik pada fenomena sosial, ekonomi, dan politik. Aktif dalam aksi pemberdayaan sosial, berkomitmen untuk memberikan dampak positif dan berkontribusi pada pengembangan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Hijau di Persimpangan Kebijakan, Peran Strategis Bank Indonesia

20 November 2024   21:27 Diperbarui: 20 November 2024   22:20 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi hijau semakin menjadi fokus utama dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia, seiring dengan tantangan global terkait perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Konsep ini menekankan pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon, hemat sumber daya, dan inklusif secara sosial. 

Di tengah transisi ini, peran Bank Indonesia (BI) melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi jembatan strategis antara kebijakan makroekonomi dan moneter, sekaligus mendukung agenda pembangunan hijau.

Bagaimana latar belakang kebijakan ini?

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) pertama kali diterapkan pada Maret 2022 sebagai pengembangan dari insentif makroprudensial yang sebelumnya dirancang untuk mendorong intermediasi perbankan. KLM bertujuan memberikan insentif berbasis likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk pembiayaan hijau. Insentif ini diwujudkan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi bank secara rata-rata di Bank Indonesia.

Reformulasi kebijakan KLM terus dilakukan agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi nasional dan global. Salah satu reformulasi penting diterapkan pada 1 Oktober 2023, yang memperluas cakupan sektor prioritas dan meningkatkan besaran insentif untuk sektor tertentu. Melalui keputusan Rapat Dewan Gubernur pada April 2024, cakupan sektor prioritas kembali diperluas mulai Juni 2024, mencakup sektor hilirisasi minerba dan non-minerba, ekonomi kreatif, listrik-gas-air bersih (LGA), otomotif, jasa sosial, serta pembiayaan hijau.

Bagaimana Peran Strategis KLM dalam Mendukung Ekonomi Hijau?

Ekonomi hijau adalah salah satu sektor prioritas dalam kebijakan KLM. Dalam mendukung pembiayaan hijau, kebijakan ini menjadi katalis bagi bank untuk menyalurkan kredit ke proyek-proyek yang memiliki dampak lingkungan positif, seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah. Dengan insentif berupa pengurangan GWM, bank didorong untuk lebih proaktif mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Selain mendukung pertumbuhan kredit, kebijakan ini berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan makroprudensial dan moneter. Kebijakan moneter berfokus pada stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi, sementara kebijakan makroprudensial menargetkan stabilitas sistem keuangan. KLM mengintegrasikan kedua pendekatan ini dengan memberikan ruang likuiditas yang cukup bagi perbankan, sehingga kredit dapat disalurkan secara optimal tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Perkembangan Terkini Ekonomi Hijau di Indonesia

Indonesia telah menunjukkan komitmen terhadap ekonomi hijau melalui berbagai inisiatif nasional. Berdasarkan laporan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), kontribusi sektor hijau terhadap PDB mencapai 11% pada 2023. Sektor energi terbarukan, misalnya, mencatatkan investasi sebesar Rp70 triliun pada tahun yang sama, meningkat 13% dibandingkan 2022. Pemerintah juga meluncurkan Green Sukuk, yang telah mendanai lebih dari 300 proyek hijau di seluruh Indonesia.

Di sektor perbankan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa total kredit hijau yang disalurkan pada semester pertama 2024 mencapai Rp800 triliun, meningkat 15% year-on-year. Peningkatan ini tidak terlepas dari kebijakan KLM yang memberikan insentif konkret kepada bank yang mendukung sektor-sektor berkelanjutan.

Manfaat KLM bagi Pembangunan Hijau

Implementasi KLM memiliki beberapa manfaat utama dalam mendukung pembangunan hijau:

  1. Mendorong Pertumbuhan Kredit Hijau: Insentif KLM memberikan insentif langsung kepada bank untuk menyalurkan kredit ke sektor hijau. Hal ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon dan efisien sumber daya.
  2. Stabilitas Sistem Keuangan: Dengan pendekatan makroprudensial berbasis likuiditas, KLM memastikan bahwa ekspansi kredit tidak mengganggu stabilitas keuangan.
  3. Integrasi Kebijakan: KLM mengintegrasikan kebijakan moneter dan makroprudensial, menciptakan sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan.
  4. Peningkatan Inklusi Keuangan: Selain sektor hijau, KLM juga mendukung inklusi keuangan melalui pembiayaan UMKM, KUR, dan ultra mikro, yang sering kali menjadi motor penggerak ekonomi hijau di tingkat lokal.

Apa yang harus diperhatikan mengenai Tantangan dan Prospek ke Depan?

Meskipun KLM telah memberikan dampak positif, tantangan tetap ada, seperti kesenjangan pemahaman antarbank tentang pembiayaan hijau dan keterbatasan akses ke proyek-proyek hijau yang layak. Bank Indonesia dapat memperkuat kebijakan ini dengan memberikan pelatihan teknis kepada bank untuk menilai risiko dan peluang sektor hijau. Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta diperlukan untuk menciptakan pipeline proyek hijau yang dapat dibiayai.

Ke depan, KLM memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen kebijakan yang semakin relevan, terutama dalam mendukung target Indonesia mencapai net zero emission pada 2060. Dengan terus memperkuat kebijakan ini, Bank Indonesia tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga berkontribusi pada transformasi ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menunjukkan bagaimana kebijakan moneter dan makroprudensial dapat bersinergi untuk mendukung pembangunan hijau di Indonesia. Dengan memberikan insentif kepada bank untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk pembiayaan hijau, KLM menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui reformulasi kebijakan yang berkelanjutan, Bank Indonesia berperan sebagai jembatan strategis menuju masa depan ekonomi hijau yang lebih baik.

Daftar Pustaka

Bank Indonesia. (2023). Peraturan Bank Indonesia No. 11 Tahun 2023 tentang Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.

Bank Indonesia. (2024). Keputusan Rapat Dewan Gubernur April 2024.

Badan Kebijakan Fiskal. (2023). Laporan Tahunan Ekonomi Hijau.

Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan Kredit Hijau Semester Pertama 2024.

Kementerian Keuangan. (2023). Green Sukuk untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun