Mohon tunggu...
Diah Rahmawati
Diah Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi / Universitas Negeri Malang

Mendengarkan musik, membaca, bermain bulutangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bela Negara sebagai Salah Satu Upaya Menjaga Ketahanan Nasional Indonesia

21 Mei 2022   20:47 Diperbarui: 21 Mei 2022   20:56 3770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : ugm.ac.id

Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi negara Indonesia. Ketahanan suatu bangsa pada dasarnya diperlukan untuk menjamin dan memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam menjaga kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupun mencari sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya. Sehingga arti dari ketahanan nasional adalah kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan kesatuan dan keutuhannya, memperkuat daya dukung kehidupannya, dan menghadapi segala bentuk ancaman yang muncul sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa.

Ketahanan nasional Indonesia adalah keadaan dinamis bangsa Indonesia yang meliputi seluruh aspek kehidupan Nasional yang terpadu, mengandung keuletan dan campur tangan baik dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, keterpaduan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan melaksanakan dan mencapai tujuan nasional. Kegiatan bela negara pada dasarnya merupakan upaya warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Seiring dengan perkembangan, kehidupan individu maupun kehidupan bangsa juga terus mengalami perubahan, perkembangan, dan dinamika. Ketahanan nasional Indonesia akan selalu menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang terus berubah. Partisipasi warga negara dalam upaya menghadapi atau mengatasi ancaman pada hakikatnya terhadap ketahanan nasional dilakukan dalam bentuk upaya bela negara. Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang tertib, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan berdasarkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bela negara meliputi pertahanan fisik atau militer negara dan pertahanan negara non fisik atau nonmiliter dari dalam dan luar negeri. Setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan bela negara. Pertahanan fisik negara adalah "mengangkat senjata" dalam menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik dilaksanakan untuk menghadapi ancaman dari luar. Bela negara non fisik adalah segala upaya mempertahankan NKRI dengan meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan rasa cinta tanah air, salah satunya diwujudkan dengan sadar dan taat membayar pajak, membuang sampah pada tempatnya, dan berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, termasuk mengatasi ancaman dan lainnya.

Konsep bela negara yang diterapkan saat ini belum dipahami secara jelas oleh semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda sebagai fokus utamanya. Sebab, selain belum adanya undang-undang yang mengatur konsep penyelenggaraan bela negara, juga diperparah dengan belum matangnya konsep dan perincian pembiayaan. Sehingga ada kecurigaan dari masyarakat bahwa program bela negara merupakan bentuk lain dari wajib militer karena dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dengan instruktur dari TNI dan POLRI, bukan Kementerian Pendidikan.

Pendidikan bela negara secara bertahap diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional yang ada, mulai dari pendidikan menengah (SMP dan SMA) hingga pendidikan tinggi (perguruan tinggi). Pendidikan tersebut diterapkan dikarenakan untuk membekali para generasi muda yang pemikirannya mudah terpengaruh untuk menghadapi modernisasi yang mana pada masa tersebut muncul paham-paham radikalisme yang dianggap sebagai ancaman negara Indonesia. Kesadaran bela negara pada diri mahasiswa dapat diwujudkan dalam bentuk cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan akan kesaktian Pancasila, rela berkorban untuk tanah air dan bangsa, dan kemampuan awal bela negara. Sebagai mahasiswa sudah sepatutnya kita menjaga ketahanan Nasional Indonesia untuk masa depan negara agar makmur, jaya, aman dan sentosa.

Terima Kasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun