Mohon tunggu...
Diah Rahma
Diah Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang belajar di UIN K.H.Abdurrahman Wahid Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kenaikan Gelombang Judi: Antara Keuntungan dan Bahaya yang Menggoda

20 Juni 2024   14:00 Diperbarui: 20 Juni 2024   14:11 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi membuka celah baru bagi berbagai aktivitas, termasuk perjudian. Judi online, yang dulunya hanya terbatas di kasino fisik, kini menjamur di dunia maya dengan tawaran kemudahan dan keuntungan instan. Hal ini memicu kekhawatiran terkait dampaknya terhadap individu dan masyarakat, terutama dengan melonjaknya perputaran uang di judi online pada tahun 2024.

Melonjaknya perputaran uang di judi online, yang mencapai Rp 600 triliun pada kuartal pertama 2024 ini memicu tumbuhnya dampak negatif yang signifikan.

Salah satu dampak negatif melonjaknya perputaran yang di judi online ini yakni kecanduan dan kerugian finansial. Judi online dapat memicu kecanduan dan mendorong penggunanya untuk bertaruh secara berlebihan, berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, bahkan hingga kebangkrutan. 

Selain kecanduan dan kerugian financial, peningkatan perputaran uang ini juga dapat memicu kejahatan dan pencucian uang. Judi online rentan terhadap aktivitas kriminal, seperti penipuan, pencurian data, dan pencucian uang. Selanjutnya peningkatan perputaran uang ini juga dapat memicu gangguan kesehatan mental. Dampak psikologis dari judi online dapat memicu kecemasan, depresi, dan bahkan pemikiran bunuh diri. Terakhir hal ini juga dapat memicu keretakan hubungan sosial dan keluarga, serta menghambat produktivitas individu.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk merespon fenomena ini. Diperlukan regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang kuat untuk memerangi judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Melonjaknya perputaran uang di judi online bagaikan alarm yang mengingatkan kita akan bahayanya. Kita tidak boleh memihak dengan melihat bentuk kecil dampak positifnya, tapi kita juga perlu melihat dampak negatifnya yang begitu besar. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif dari pemerintah maupun masyarakat untuk dapat memberantas judi online ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun