Mohon tunggu...
Diah Puspowardoyo
Diah Puspowardoyo Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis untuk masa depan

Semoga sukses

Selanjutnya

Tutup

Money

UMKM di Era Jokowi: Seistimewa Itu!

22 Juli 2020   15:00 Diperbarui: 22 Juli 2020   14:51 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Bengkulu Ekspress

Bukanlah sebuah rahasia lagi jika peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai Tulang Punggung ekonomi nasional di tengah kondisi COVID-19 sangatlah penting.

Terlebih, anggota DPR RI yang sangat memperhatikan UMKM, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa harusnya setiap pelaku UMKM bangga. Karena menurutnya, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60%.

Dengan ini, sudah sepantasnya jika pemerintah mendukung setiap kebijakan untuk mendukung UMKM agar tepat sasaran. Jika sudah seperti itu, manfaat kebijakan-kebijakan pasti dirasakan bagi seluruh pelaku UMKM.

Terlebih, pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM sebesar Rp123,46 triliun.

Rinciannya adalah subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Rp1 triliun.

Selain itu di kesempatan yang terpisah, Presiden Joko Widodo juga akan membantu 12 juta pelaku UMKM. Mereka akan memperoleh uang sebesar Rp. 2,4 juta lewat transfer perbankan.

Beliau berharap, dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bantuan modal kerja. Salah satunya bisa untuk menambah modal usaha atau ekspansi usaha.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun