Kekayaan sosial budaya Indonesia adalah aset yang tidak ternilai harganya. Di tengah derasnya arus globalisasi, kita harus bijak dalam menyaring pengaruh dari luar dan tetap mempertahankan jati diri bangsa. Pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa warisan budaya kita akan terus hidup dan berkembang, memberikan identitas yang kuat serta modal sosial yang berharga bagi generasi mendatang.
Referensi
Adha, M. M., Perdana, D. R., & Supriyono, S. (2021). Nilai pluralistik: Eksistensi jatidiri bangsa indonesia dilandasi aktualisasi penguatan identitas nasional. Jurnal Civic Hukum, 6(1), 10-20.
Akbar, H. M., & Najicha, F. U. (2022). Upaya Memperkuat Jati Diri Bangsa Melalui Pemahaman Wawasan Nusantara Di Era Gempuran Kebudayaan Asing. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 2122-2127.
Irmania, E. (2021). Upaya mengatasi pengaruh negatif budaya asing terhadap generasi muda di Indonesia. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 148-160.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H