Bulan cinta ini belum berakhir. Rasanya ga salah juga bukan bila saya kali ini masih ingin menulis tentang problematika yang jamak melingkungi masyarakat kita.Â
Maraknya perceraian di Indonesia pada kurun waktu dua tahun masa pandemi ini memang dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satunya adalah karena orang ketiga.Â
Naaaaah... ahohay! Topik orang ketiga selalu hadir dan menjadi perbincangan sengit nan pelik mulai dari rapatan di tikungan gang hingga sudut-sudut kamar chatting grup perpesanan berbasis digital.Â
Tanpa ingin menghakimi pribadi pihak ketiga yang sering disebut sebagai pelakor, maka izinkan saya membuka satu fenomena sosial menyoal hal ini.Â
Yap. Fortunata Syndrome. Fenomena ini tentu saja bukanlah sebuah kondisi medik kepribadian seseorang. Sindrom ini diangkat sebagai gambaran bagi mereka yang mempunyai kecenderungan menginginkan menjalin hubungan asmara hanya dengan yang sudah menikah.Â
Tersebutlah Benito Perez Galdos. Penulis asal Spanyol yang memperkenalkan sindrom fortunata ini di dalam novelnya yang terkenal, "Fortunata and Jacinta".
Lhoh memang pihak ketiga itu selalu perempuan? Ya, ndak gitu juga, kali.Â
Ternyata, dari hasil sebuah studi pernah dinyatakan bahwa 90% perselingkuhan dilakukan oleh suami. Sedang 10% nya adalah dari pihak istri.Â
Dalam artian bahwa 90% perselingkuhan suami melibatkan wanita sebagai pihak ketiga. Maka, tidak heran kemudian muncul istilah perebut laki orang (pelakor).Â