Mohon tunggu...
Diah Fitria
Diah Fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Milik mahasiswa tingkat akhir

Halo, Salam kenal dan selamat datang di duniaku.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi Pancasila Sila ke-2 Dalam Kehidupan Sehari-hari

3 Maret 2022   13:39 Diperbarui: 3 Maret 2022   13:48 10291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemahaman nilai Pancasila sila kedua, seperti pada bunyinya yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Implementasi lain dari sila kedua adalah moral dari norma yang berlaku. Moral merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi. Contohnya sebagai makhluk hidup kita layaknya saling menghormati hak dan kewajiban yang dimiliki individu lain. Seperti pada butir-butir sila kedua Pancasila, antara lain:

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pada pengamalannya adalah kita sebagai manusia yang memeluk agama yang diakui di Indonesia harus memanusiakan manusia. Contohnya: Menghormati hak-hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing orang sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM, salah satu hak yang dimiliki oleh manusia adalah kebebasan berpendapat dan mengeluarkan suaranya. Kita juga tidak boleh terlalu ikut mencampuri urusan orang lain.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Sebagai masyarakat di Indonesia yang memiliki keberagaman seperti yang tercantum dalam makna Bhinneka Tunggal Ika, kita sebagai makhluk sosial tidak boleh menganggap suatu kalangan/golongan lebih unggul. Dalam Islam (bagi pemeluknya) kita harus bersikap Tawadhu atau tidak sombong, karena pada hakikatnya seluruh ciptaan Allah memiliki derajat yang sama dengan kelebihan dan kekurangan yang dapat untuk saling melengkapi.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Penerapan butir ini dapat dilakukan dalam lingkungan sehari-hari seperti anak yang menyayangi orangtua dan saudaranya, murid yang menghormati gurunya. Rasa dari sikap saling mencintai tidak selalu harus diucapkan namun dapat berupa perlakuan, seperti anak yang mendengarkan nasihat orangtua, bersikap disiplin di dalam kelas, menjaga perbuatan atau perkataan kita agar tidak menyakiti sesama.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. Tenggang rasa sikap kita dalam menyikapi perbedaan sehingga tidak menyakiti ataupun menyinggung orang lain. Contohnya adalah rasa toleransi dan empati. Dalam kehidupan sehari-hari sikap toleransi dapat dilakukan seperti menghormati nilai budaya atau agama milik orang lain, tidak menghina/merendahkan budaya atau agama orang lain. Sikap empati sendiri dapat dilakukan dengan cara menghibur teman ketika terkena musibah, ikut merasa senang bila teman mendapat kesenangan, menanyakan kabar kepada teman, bersilaturahmi.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Sikap tidak semena-mena terhadap orang lain tidak hanya dalam perbuatan namun juga melalui lisan. Seperti tidak meninggalkan komentar buruk/jahat di sosial media orang lain, tidak memaki orang lain, tidak melakukan plagiarisasi, mengutamakan 4 kata dasar; tolong, maaf, terimakasih, permisi.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dalam hal ini kita sebagai manusia layaknya memiliki pemahaman bahwa kita semua adalah sama derajat, saling membantu sesama, memberikan dukungan pada teman yang sedang sedih/terkena musibah, melakukan kegiatan sukarela bila ada bencana, menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, menyapa bila berpapasan, tidak merendahkan/menghina orang lain, berani mengemukakan kebenaran, teguh dalam memerjuangkan keadilan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun