Evaluasi lahan adalah suatu pendekatan dalam upaya untuk menilai potensi sumberdaya lahan. Selain itu, evaluasi lahan juga merupakan tahapan lebih lanjut dari kegiatan survey dan pemetaan sumberdaya lahan masih sulit untuk dipakai untuk suatu perencanaan tanpa dilakukan interpretasi bagi keperluan tertentu. Â Perencanaan penggunaan lahan untuk jenis tanaman tertentu, khususnya pada upaya peningkatan produksi pertanian harus didasarkan dengan perencanaan yang baik.Â
Maka dari itu, dalam penyusunan perencanaan tersebut dibutuhkan informasi dasar sumberdaya lahan yang meliputi tentang masalah kemampuan lahan dan kesesuaian lahan. Hal tersebut diperlukan karena kemampuan lahan merupakan sifat dari lahan yang menyatakan daya dukungnya untuk memberikan hasil pertanian pada tingkat tertentu. Evaluasi kesesuaian lahan uga berperan penting dalam mengestimasi daya dukung lahan untuk penggunaan tertentu. Sedangkan pada kesesuaian lahan lebih menitikberatkan pada tingkat kecocokan sebidang lahan untuk satu penggunaan tertentu saja.
Pada sektor perkebunan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Indonesia, sehingga perlu adanya kegiatan untuk mengkaji lebih jauh pengembangannya agar dapat meningkatkan produksi dengan baik melalui kesesuaian lahan tempat tumbuhnya. Pada tahun 1968, Indonesia memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 105.808ha dengan total produksi 167.669ton. Kemudian pada tahun 2007 lahan yang dimiliki Indonesia menjadi 6,6juta ha dengan total produksi mencapai 17,3 juta ton CPO. Pengembangan areal tanam kelapa sawit baik yang dilakukan oleh perkebunan besar maupun oleh masyarakat telah berkembang dengan sangat pesat, biasanya hasil olahan produksi dipergunakan sebagai bahan baku minyak goreng. Pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan lokal dalam negeri maupun luar negeri/ekspor.
Saat ini budidaya perkebunan kelapa sawit di Indonesia sudah menyebar ke 22 provinsi. Tetapi setiap daerah provinsi belum atau bahkan tidak diusahakan secara tersentral. Salah  yang menjadi permasalahan utama dalam usaha perkebunan kelapa sawit di Jawa Timur, terkhusus wilayah Kabupaten Blitar yaitu
- masih sempitnya luasan areal untuk tanam
- rendahnya produktivitas serta mutu kelapa sawit petani
- kelembagaan petani yang belum berfungsi dengan efektif
- pelaksanaan kemitraan usaha walaupun sudah berjalan
Pada poin b) menyebutkan bahwa Masih rendahnya produktivitas serta mutu hasil kelapa sawit, hal tersebut disebabkan oleh faktor budidaya yang meliputi : faktor kesesuaian lahan dan iklim/cuaca, penggunaan varietas yang bukan anjuran dan telah mengalami degradasi genetik, penggunaan pupuk utamanya pupuk yang mengandung unsur chloor, pemakaian pestisida tertentu secara berlebihan, serta pelaksanaan budidaya dan kelemahan penanganan pada saat panen dan pasca panen.
Upaya pemetaan lahan kelapa sawit merupakan salah satu cara yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang sangat berarti bagi masyarakat pengusaha kelapa sawit di kabupaten Blitar, baik untuk kegiatan perencanaan, pembinaan dan acuan budidaya bagi petani kelapa sawit. Dalam upaya pengembangan suatu komoditas tanaman, tentunya pertama kali yang harus diperhatikan adalah mengetahui persyaratan tumbuh dari komoditas yang akan dikembangkan kemudian mencari wilayah yang mempunyai kondisi agroekologis/faktor tempat tumbuh yang relatif sesuai.Â
Potensi lahan untuk pengembangan perkebunan pada dasarnya ditentukan oleh sifat-sifat fisik dan lingkungan yang mencakup: tanah, topografi/bentuk wilayah, hidrologi dan iklim. Kecocokan antar persyaratan komoditas dengan sifat fisik lingkungan tersebut kemudian dievaluasi akan memberikan gambaran atau informasi bahwa tahan tersebut potensial untuk pengembangan komoditas tersebut.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian kesesuaian lahan di lokasi pengembangan areal lahan perkebunan kelapa sawit, yaitu:
- Iklim, Â dengan unsur terpenting adalah curah hujan.
- Hidrologi, unsur yang penting adalah ketersediaan air pengairan dan dampak keberadaan air tanah terhadap kondisi drainase, serta bahaya banjir.
- Kemiringan Lereng: merupakan salah satu masalah serius di sebagian lokasi. terutama pada areal dengan kemiringan lereng lebih dari 40 \%.
- Retensi hara: pada sebagian besar jenis tanah yang ada memberikan indikasi bahwa pemupukan dengan dosis yang tepat merupakan kunci keberhasilan pertumbuhan dan produksi tanaman.
Kabupaten Blitar adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten Blitar berada pada ketinggian 167 meter dan luas 1.588,79 km, terdapat Sungai Brantas yang membelah daerah ini menjadi dua yaitu kawasan Blitar Selatan yang mempunyai luas 689,85 km dan kawasan Blitar Utara.Â
Blitar Selatan termasuk daerah yang kurang subur, karena merupakan daerah pegunungan yang berbatu, cenderung berkapur sehingga menjadikan tanah tandus dan susah untuk ditanami. Namun sebaliknya, pada kawasan Blitar Utara termasuk daerah surplus karena tanahnya yang subur, sehingga banyak tanaman yang tumbuh dengan baik. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi tingkat kesuburan tanah di kawasan Blitar Utara adalah adanya Gunung Kelud yang masih aktif serta banyaknya aliran sungai yang cukup memadai.
Kabupaten Blitar berada di sebelah Selatan Khatulistiwa dan tepatnya terletak antara 11140' 11210' Â Bujur Timur dan 758' - 89'51" Â Lintang Selatan. Hal tersebut, secara langsung mempengaruhi perubahan iklim. Iklim Kabupaten Blitar termasuk tipe C.3 dengan perubahan iklimnya seperti pada daerah lain yang mengikuti perubahan putaran dua iklim yaitu musim penghujan dan musim kemarau.