Mohon tunggu...
Diah Ayu Aprilia
Diah Ayu Aprilia Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Saya sangat suka menantang diri saya sendiri dengan hal hal baru yang belum pernah saya coba

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ruang Lingkup Ilmu fikih

22 September 2023   21:13 Diperbarui: 22 September 2023   21:45 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ruang lingkup fiqih mencakup tentang wajib(harus dilakukan), sunah atau lebih baik dianjurkan dilakukan, haram (tidak boleh dilakukan) dan makruh
Fikih mencakup tentang sesuatu yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan seperti  
1. Ibadah
Ruang lingkup fikih mencakup tentang ibadah, ibadah merupakan sesuatu hal yang wajib untuk dilakukan seperti, shalat, puasa, zakat haji dan lain lain
Ruang lingkup fikih yang ke
2. Muamalah, muamalah merupakan suatu kegiatan antar manusia seperti kegiatan jual beli, sewa menyewa, gadai, pinjam meminjam dan lain lain
3. Ahwal siyasah merupakan sesuatu kegiatan khususnya peraturan hukum yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga atau perkawinan yang didalamnya membahas tentang, nafkah, hak istri maupun hak suami, kewajiban suami istri, poligami dan yang lainnya yang berkaitan dengan kerukukan keluarga agar menjadi keluarga yang sakinah dan sellau di ridhai allah
4. Hukum perdata
Yang membahas peraturan-peraturan setiap individu dalam bermasyarakat, dan mengatur perorangan dengan badan hukum, termasuk guna melindungi harta benda dan lain lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun