NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif Lainnya. Penggunaan NAPZA secara berlebihan berakibat serius bagi kesehatan fisik dan mental seseorang. Adanya bahaya tersebut perlu dijelaskan lagi untuk para remaja yang baru saja menginjak usia dewasa. Hal itu dilakukan untuk mengurangi peluang penggunaan NAPZA di kalangan generasi muda.
Melihat kondisi remaja yang masih awam terkait bahaya NAPZA, mahasiswa KKN TIM II UNDIP melakukan penyuluhan tentang Bahaya NAPZA dari segi hukum, kesehatan, dan kondisi psikis seseorang. Penyuluhan itu dilakukan pada tanggal 30 Juli 2023 di Balai Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirojo yang dihadiri oleh perwakilan karang taruna tiap dusun.
Dalam kegiatan ini, karang taruna diberi penjelasan mengenai jenis-jenis NAPZA, dasar hukum pemakaian NAPZA, pengaruh NAPZA bagi kesehatan, serta efek NAPZA untuk kesehatan mental dan psikis seseorang. Para karang taruna antusias untuk memperhatikan penjelasan tersebut. Adanya penyuluhan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi karang taruna untuk dapat menghindari NAPZA.
Dari kegiatan ini, karang taruna bisa lebih paham lagi mengenai apa saja bahaya NAPZA dan tuntutan hukum yang didapatkan oleh pengguna NAPZA. Karang taruna memiliki pengetahuan yang lebih baik untuk memberikan penyuluhan ke teman-teman sebayanya. Selain itu kegiatan ini juga memotivasi karang taruna untuk terlibat aktif dalam pencegahan NAPZA di lingkungan desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H