Mohon tunggu...
Diah astri Ruli a
Diah astri Ruli a Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswi UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Tengah Semester: Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli, Contoh Kasus Faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Hukum di Masyarakat

7 November 2023   16:34 Diperbarui: 7 November 2023   16:40 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama   : Diah Astri Ruli Apriliani

Nim     : 212111058

Kelas   : 5B / Hukum Ekonomi Syariah

UJIAN TENGAH SEMESTER

1. Pengertian Sosiologi Hukum

Pengertian sosiologi hukum menurut 5 para ahli, diantaranya :

a). Soerjono Soekanto, sosiologi hukum didefinisikan sebagai cabang ilmu pengetahuan yang secara analistis dan empiris menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.

b). Satjipto Rahardjo, sociology of law adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya

c). R.Otje Salman, sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris dan analtis.

d). Suetandyo Wignjosoebroto, bahwa sosiologi hukum merupakan suatu kajian yang memusatkan perhatiannya pada ikhwal hukum sebagaimana terwujud sebagai bagian dari pengalaman kehidupan masyarakat sehari-hari.

e). David N. Schiff, yaitu studi sosiologi terhadap fenomena-fenomena hukum spesifik yang berhubungan dengan masalah legal relation, termasuk proses interaksional dan sosionalisasi organisasional, typikasi, dan kontruksi sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun