Mohon tunggu...
Diah astri Ruli a
Diah astri Ruli a Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswi UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel "Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing"

24 Oktober 2023   12:19 Diperbarui: 24 Oktober 2023   12:32 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hasil Penelitian

Kesimpulan

Lereng Gunung Merapi berada di wilayah Jawa Tengah tepatnya di Kabupaten Boyolali yang beratasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada di sisi selatan Merapi. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Magelang. Kecamatan Selo mempunyai 10 desa yang tersebar di sisi timur dan utara lereng gunung merapi. Wilayah selo merupakan jalur alternative Boyolali- Magelang yang menghubungkan Solo-Selo-Borobudur. Sementara itu, kecamatan Kaliangkrik berada di wilayah Kabupaten Magelang tepatnya di sebelah utara yang berbatasan dengan kecamatan Windusari.

Wilayah Selo dan Kaliangkrik merupakan daerah lereng Gunung di antara Gunung Merapi dengan Merbabu sehingga cocok untuk digunakan bercocok tanam dapat mengembangkan usaha pertanian sayuran dan tembakau oleh warga setempat. Di salah satu desa yang tingkat pernikahan dini berada di desa Jrakah berdasarkan penuturan dari KUA Selo. Kehidupan sosial di selo tersebut berbeda jauh dengan masyarakat pada umumnya. Di wilayah tersebut terdapat kelompok tani yang dijadikan sebagai organisasi dan penyalur aspirasi bagaimana cara untuk mengelola lahan hingga proses produksi serta pemasarannya sehingga berkaitan dengan aspek sosial seperti kehidupan berumah tangga yang menjadikan angka pernikahan dini di lereng pegunungan menjadi naik. Dengan meningkatnya produksi pertanian yang melejit hingga mengakibatkan kurangnya edukasi pada anak atas ketertarikan pentingnya pendidikan yang lebih tinggi sehingga pendidikakn dianggap tidak penting  menjadi salah satu factor pemicu pada pernikahan dini. Dikarenakan masyarakat setempat sudah terpengaruh oleh kultur yang mereka lakukan pada sesepuh terdahulu dimana ketika ada anak yang sudah berniat untuk menikah tanpa memiliki akses pendidikan ketika ada yang menembung/melamar anak, orang tua anak merasa tidak punya beban. Anak pun ingin melepas beban kemudian diberi modal oleh orang tuanya bekerja sebagai petani karena masyarakat setempat sudah mengadalkan bahwa buruh petani sayuran sudah bisa untuk mencukupi kehidupan keluarganya.

Para remaja dukuh Selo yang berusia 16 tahun banyak yang mempraktikan nikah di bawah umur. Factor budaya dan akibat kasus hamil di luar nikah menjadi alasan praktik sehingga angka pernikahan di Selo tercatat sangat tinggi. Salah satu penyebab maraknya perikahan dini di Selo terjadi karena adanya dorongan dari orang tua untuk menikah sehingga orang tua ikut senang apabila anaknya payu sehingga segera untuk dinikahkan. Oleh karena itu, praktek tersebut menjadi turun menurun dilakukan oleh warga yang berada di Kecamatan Selo. Kejadian tersebut  sama dengan kecamatan Kaliangkrik, dimana anak putrinya apabila sudah payu akan segera untuk dinikahkan karena anggapan anak sebagai beban hidup orang tua sehingga merasa terlepas dari tanggung jawab anak perempuannya setelah di nikahkan. Sehingga nikah muda menjadi salah satu cara untuk menghilangkan rasa malu. Kemudian biasanya mereka menikah itu pada waktu setelah musim panen tembakau.  

Adapun untuk cara pencegahan pernikahan dini di Lereng Merapi dan Sumbing dengan cara memberikan perhatian dan membuat kebijakan yang ketat upaya pencegahan nikah dini. Sekarang pasangan calon pengantin yang belum memenuhi ketentuan perundang-undangan disarankan untuk menunda pernikahannya hingga mencapai usia yang direkomendasikan yaitu laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun. pemerintah juga penting dalam melakukan sosialisasi kesehatan untuk mendorong pemuda supaya punya pendidikan yang baik, serta memberikan sansksi bagi masyarakat yang melanggar asusila untuk mencegah pernikahan dini.

Pernikahan dini di Lereng Merapi dan Sumbing diakibatkan karena factor keluarga diantaranya; dorongan orang tua terhadap anaknya untuk segera menikah, factor pendidikan yang dianggap tidak penting, anak sebagai beban dari orang tuanya, merasa malu jika anaknya tidak cepat menikah, factor turun-menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun