Literasi Digital Keuangan: Dampak dan Fenomena di Era Maraknya Pinjaman Online dan Judi Online
Pendahuluan
Di era digital, teknologi informasi mempermudah akses terhadap layanan keuangan melalui platform online. Salah satu kemajuan yang signifikan adalah hadirnya pinjaman online (pinjol) dan judi online. Meskipun keduanya menawarkan kemudahan, mereka juga menimbulkan risiko bagi individu yang kurang memiliki literasi digital keuangan. Literasi digital keuangan mengacu pada kemampuan seseorang untuk memahami, mengelola, dan memanfaatkan informasi keuangan secara bijak di dunia digital. Kurangnya literasi ini dapat menyebabkan dampak negatif, termasuk krisis keuangan pribadi dan masalah sosial.
Fenomena Pinjaman Online
Pinjaman online telah menjadi solusi instan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Dengan proses yang mudah dan syarat yang minim, banyak orang tergiur menggunakan layanan ini. Namun, maraknya pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi dan penagihan agresif menciptakan masalah serius. Beberapa fenomena terkait pinjaman online, antara lain:
1. Ketergantungan pada Utang Jangka Pendek
Banyak orang yang memanfaatkan pinjaman online untuk kebutuhan konsumtif tanpa memperhitungkan kemampuan membayar kembali. Hal ini sering kali memperburuk kondisi keuangan mereka.
2. Maraknya Pinjaman Online Ilegal
Layanan pinjaman ilegal sering kali tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), memiliki suku bunga sangat tinggi, dan menyalahi aturan penagihan.
3. Dampak Psikologis dan Sosial
Penagihan yang tidak manusiawi, seperti intimidasi dan penyebaran data pribadi, membuat banyak pengguna mengalami tekanan mental.