Mohon tunggu...
Diah AnggiPuspita
Diah AnggiPuspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Yogyakarta

Saya mempunyai hobi olahraga dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evektivitas Pelayanan Publik Kesehatan Berbasis Teknologi Mobile JKN di Rumah Sakit Hidayatullah Yogyakarta

19 November 2023   23:22 Diperbarui: 19 November 2023   23:25 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pelayanan publik merupakan sebuah layanan yang diberikan kepada publik yang tentunya tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. Salah satu contoh pelayanan publik adalah pelayanan kesehatan yang diberikan oleh suatu instansi pemerintah atau rumah sakit. Seiring dengan berkembangnya teknologi saat ini pelayanan publik beralih pada pelayanan jaminan kesehatan berbasis teknologi melalui mobile JKN di BPJS Kesehatan, aplikasi ini dibuat bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam dalam mengakses dan memperoleh suatu pelayanan kesehatan.

Sasaran aplikasi mobile JKN ini adalah seluruh masyarakat, baik pengguna yang berstatus peserta JKN-KIS maupun pengguna yang belum menjadi peserta JKN-KIS. Dengan adanya aplikasi mobile JKN, masyarakat semakin tahu akan kinerja BPJS Kesehatan di rumah sakit hidayatullah Yogyakarta yang berusaha dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalannya dalam memciptakan pelayanan yang efektif, dan efisien kepada masyarakat.

Penerapan mobile JKN di rumah sakit hidayatullah ini menjadi efektif karena masyarakat yang akan berobat maupun kontrol dapat melakukan pendaftaran dari rumah sehingga menjadi lebih efisien dan kondisi rumah sakit pun menjadi kondusif karena berkurangnya mobilitas masyarakat yang ada di rumah sakit.

Dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pegawai rumah sakit hidayatullah berkenan membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengakses aplikasi mobile JKN. Kemudian untuk mendapatkan pelayanan berbasis teknologi ini masyarakat harus mempunyai smartphone lalu mengunduh aplikasi mobile JKN pada appstore atau playstore yang ada di smartphone. Setelah berhasil mengunduh aplikasi mobile JKN langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi atau pendaftaran dengan mengisi data-data secara lengkap lalu log in pada aplikasi mobile JKN.

Aplikasi mobile JKN ini juga sebagai wujud dari transformasi digital yang melakukan pelayanan kesehatan berbasis teknologi digital dan berusaha memberikan pelayanan yang dapat membuat masyarakat puas akan adanya aplikasi mobile JKN tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun