RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN
BIMBINGAN KONSELING (RPLBK)
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
RASIONAL :
Menurut Ani Purwanti (2020:21) Kekerasan berbasis gender didefinisikan sebagai kekerasan yang mencerminkan asimetri yang ada dalam hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan dan yang melanggengkan subordinasi dan devaluasi perempuan sebagai lawan laki-laki. Kekerasan ini ada dalam kerangka patriarki sebagai sistem simbolik yang melahirkan serangkaian praktik sehari-hari yang menyangkal hak-hak perempuan dan mereproduksi ketidakseimbangan dan ketidaksetaraan yang ada di antara kedua jenis kelamin.
A.
STANDAR KOMPETENSI KEMANDIRIAN (SKK) PESERTA DIDIK
Aspek Perkembangan :