ANALISIS BAHAN AJAR
Video : KB 2 Syarat -- Syarat Poligami
Konsep dan Deskripsi bahan Ajar yang ditemukan
- Pernikahan Poligami yang dilakukan Nabi Ibrahim a.s
- Diambil dari kisah nabi Ibrahim a.s dan Ayat Al-qur'an
- Q.S Az-Zariyat ayat 24 -- 25, ketika mulai berpoligami ada persoalan dan
- Q.S Maryam ayat 49 -- 51 selanjutnya boleh berpoligami sampe melahirkan seorang anak sampe ditinggalkan di mekkah
- Q.S Ibrahim ayat 37 contoh terakhir sunnah rassulloh saw . Â
- Konsep pernikahan poligami yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim adalah mencari Ridha Allah SWT. Â Salah satu yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan Siti Sarah adalah proses Pendidikan agama yang sangat bagus. Siti Sarah yang mengusulkan untuk menikah lagi. Diskusi pendidikan yang harus dijalani sebalum melakukan poligami. Dilakukan oleh Siti Hajar dan Nabi Ibrahim, ujian yang diterimapun setelah anak hasil dari istri kedua Siti Sarah pun terus ada. Anak tercinta dari hasil pernikahan pun diperintahkan untuk diqurbankan.
- Syarat -- syarat PernikahanÂ
- Hikmah pernikahan baik monogami maupun poligami adalah suatu pernikahan yang memiliki manfaat yaitu dengan tidak keluar dari syarat/ pernikanan (37:31)diantaranya
- Membangun kedekatan dengan Allah, dengan prototipe Nabi Ibrahimdengan Siti Sarah yang mendapat ujian lama memiliki anak
- Mendapatkan ketenangan jiwa Nabi Ibrahim tidak memikirkan anak yang belum ada
- Melahirkan kemaslahatan dalam rumah tangga
- Menjaga amanah yang Allah titipkan kepada kita
- Pasangan kita adalah ujian yang Allah titipkan kepada kita, dan menjaditugas kita sebagai pasangan untuk menjadikan pasangan kita
- Pernikahan adalah proses tarbiyah untuk diri kita sendiri sebagai pasangan
- Hikmah Proses Izin PoligamiÂ
- Alasan yang diajukan oleh istri yang mengizinakan suami untuk berpoligami adalah adanya kebutuhan dakwah dalam konteks menedekatkan kepada Allah SWT, ada nilai-nilai kebaikan dalam berumah tangga,
- Ketika melakukan sesuatu karna Allah maka hukum Allah yang akan berlaku bagi anda bahkan bagi yang tidak mungkin bagi manusia. Hikmah dari proses mengizinkan poligami dari Siti Hajar kepada Nabi Irahim semata-mata hanya karena Allah SWT.
Kontekstual Bahan Ajar dengan Realita SosialÂ
Kontekstual dengan realita adalah sebuah proses pendidikan atau pola tarbiyah yang dilakuakn sebelum memutuskan sesuatu, tidak terburu-buru, tidak beralandaskan hawa nafsu, semua yang diekerjakan semata-mata hanya karna Allah SWT.Sebagai seorang tua terus menajdi pemimpin keluarga yang selalu merawat, bertanggungjawab.
Islam tidak melarang poligami, hanya dalam pelaksanaan bukan dilandaskan dari nafsu birahi semata. Proses poligami harus diawalai dneagn pola tarbiyah karna Allah, diobrolkan dengan pasangan, sabar denga napa yang terjadi, diskudi dll. Seperti yang dialami oleh Nabi Ibrohim dan Siti Hajar yang mengizinkan Nabi Ibrohim menikah Sarah denagn tujuan Ibadah kepada Allah SWT.
Kenyataannya realita saat ini banyak yang melakukan pernikahan poligami akan tetapi tidak mementingkan syarat- syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pernikahan, seperti yang dicontohkan Nabi.
Refleksi
Dari pemaparan Video, Penjelasan dari materi sangat luar  biasa, Bahasa yang digunakan terperinci dengan dalil-dalil yang berkaitan dengan poligami, kisah Nabi Ibrahim dan keluarga sangat menginspirasi dalam mengurusi keluarga.  Banyak sekali ilmu yang harus dieprsiapkan oleh seorang laki-laki ketika mau melakukan poligami dan istri ketika mau mengizinkannya. Agar apa yang dilakukan oleh  kita semua bernialai ibadah dan Allah yang akan mengawal proses itu.
 Ketika semua yang dilakuakn karna Allah maka hukum Allah akan berlaku bagi kita, bahkan yang tidak mungkin bagi seorang manusia.