Oleh: Disimawati Lahagu
Pengantar
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan dengan pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan memiliki arti yang sangat luas dimana pendidikan itu tidak hanya diartikan sebagai upaya untuk menyampaikan nilai-nilai dan ilmu pengetahuan dan juga sebagai sosialisasi sistem nilai dan budaya.
Seorang guru mendesain pendidikan untuk mengarahkan peserta didik menjadi manusia yang berbudaya. Pendidikan secara umum adalah suatu hasil peradaban sebuah bangsa yang dikembangkan atas dasar suatu pandangan hidup bangsa itu sendiri sebagai suatu pengalaman yang memberikan pengertian, pandangan, dan penyesuaian bagi seseorang anak yang menyebabkan mereka berkembang. Sedangkan pendidikan secara lebih khusus ialah suatu proses pertumbuhan seorang anak yang dibantu dalam mengembangkan daya kemampuannya, bakatnya, kecakapannya dan minatnya.
Dengan demikian bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar dalam rangka menanamkan berbagai kemampuan, baik yang berhubungan dengan pengalaman kognitif (daya pengetahuan), afektif (aspek sikap) maupun psikomotorik (aspek keterampilan) yang dimiliki oleh seorang anak.
Masalah yang dihadapi seorang anak semakin beragam seiring meluasnya sosialisasi yang mereka lakukan, hal ini tentu akan menjadi sebuah pengalaman baru, yang mungkin tidak mereka dapatkan ketika hanya berada dalam lingkungan keluarga. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman sosial anak hendaknya lebih dikembangkan lagi agar kelak mereka tumbuh menjadi manusia yang berguna bagi dirinya maupun orang lain, dan mampu menempatkan diri dalam masyarakat serta bersosial.
Di era globalisasi dimana pendidikan menjadi bidang yang akan menuntut guru agar lebih profesional dalam menjalani tugasnya tidak hanya pada masyarakat perkotaan namun juga di pendalaman Indonesia. Globalisasi juga membuat masyarakat modern tidak bisa menyembunyikan dirinya atau terolisasi dari dunia luar serta keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan cara berinteraksi.
Siapa yang termasuk usia dini
Anak yang usia dini adalah anak yang yang berada pada usia 0-6 tahun dengan pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu setiap tumbuh kembangnya baik jasmani maupun rohani, dan mempersiapkan kesiapan anak untuk menempuh pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara (Mubasyira, 2016:8) pendidikan merupakan tuntutan segala kodrat yang terdapat dalam diri anak sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Berdasarkan pendapat ini dapat diambil kesimpulannya bahwa dalam pendidikan seorang anak berhak atas keselamatan dan kebahagiaan.
Seorang anak yang baru dilahirkan bagaikan kertas putih yang masih belum tercemar dari lingkungannya dan anak tersebut akan siap untuk menerima segala warna-warni kehidupannya, jadi seorang anak yang telah lahir memiliki bakat yang beraneka ragam. Menurut Maslow (Suyanto, 2008:25) “Dalam perkembangan anak mempunyai berbagai kebutuhan yang perlu dipenuhi, yaitu kebutuhan primer yang mencakup pangan, sandang, dan ‘papan’ serta kasih sayang, perhatian, rasa aman, dan penghargaan terhadap dirinya”.
Seorang anak semakin termotivasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini adanya kebutuhan fisiologis (kebutuhan akan udara, makanan, minuman dan sebagainya). Jika tidak dipenuhi maka manusia yang bersangkutan kehilangan kendali atas perilakunya sendiri karena seluruh kapasitas manusia tersebut dipusatkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya itu. Dengan demikian terpenuhinya kebutuhan tersebut akan memungkinkan anak mendapatkan peluang mengaktualisasikan dirinya.