Indonesia telah dikenal dengan ciri khasnya berupa negara yang multikultural (keberagaman). Kehidupan yang multiultural menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya yaitu kehidupan multikultural yang ada dapat memperkaya kebudayaan Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain. Sebaliknya, apabila kehidupan multikultural tersebut tidak diterima dengan sikap toleran oleh masyarakat Indonesia, dapat memicu terjadinya masalah-masalah. Salah satunya yaitu hate speech.
Hate speech merupakan salah satu tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain. Biasanya hal itu dilakukan atas dasar perbedaan ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain. Namun, permasalahan krusial yang terjadi di Indonesia saat ini yaitu adanya sikap intoleran antar umat beragama. Hate speech dapat berpotensi menimbulkan hate crime (kejahatan karena kebencian) serta memecah belah kesatuan suatu bangsa.
Berita intoleran antar umat beragama yang sedang hangat diperbincangkan saat ini adalah mengenai aliran Ahmadiyah, Syiah, dan aliran keagamaan yang lain. Banyak dijumpai orang-orang yang menolak adanya aliran Syiah dan Ahmadiyah. Ketika mereka ditanya, apakah mereka paham tentang aliran tersebut, tidak sedikit dari mereka yang tahu dan paham kedua aliran tersebut. Dalam keadaan demikian, jelas sudah bahwa masyarakat Indonesia masih krisis sikap toleran antar umat beragama. Dan, kebhinekaan negara ini akan terancam olehnya. Hati-hati dengan perilaku hate speech, karena bisa saja terjadi tanpa kita sadari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H