Mohon tunggu...
Dhiya Salma Nabila
Dhiya Salma Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Praktik Suap Jelang Pemilu: Menjadi Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

17 Desember 2023   00:35 Diperbarui: 17 Desember 2023   01:41 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilu merupakan salah satu mekanisme yang sangat penting di Indonesia. Tetapi saat menjelang pelaksanaanya sering terjadi praktik suap sehingga dapat merusak intergitas keadialan dalam pemilu. 

Di Indonesia praktik suap sudah menjadi sejarah dimana tindakan teresebut menjadi masalah yang sangat serius walaupun sudah dilakukan upaya pemberantasan tetapi tetap masih banyak orang yang melakukan tindakan tersebut. Bahakan hal tersebut sudah menjadi hal yang biasa dalam pemilu. Banyak para kandidat yang melakukan praktik suap dalam pemilu. Praktik suap ini dapat berbentuk memberikan barang, memberikan uang kepada pemilih agar dapat mempengaruhi hasil.

Praktik suap-menyuap jelang pemilu ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemilu untuk menentukan calon pemimpin. Dalam intergitas pemilu terdapat kesetaran politik, keadilan, dan kejujuran. Ketika pemilu kehilangan intergitas, prinsip demokrasi tidak akan dihormati sehingga proses-proses pemilihan pemimpin dan wakil pemimpin tidak akan sesuai dengan kehendak masyarakat dan mengancam intergitas dan demokrasi.

Praktik suap jelang pemilu ini juga dapat merugikan karena secara langsung pelaksanaan ini tidak adil dan tidak jujur dan juga melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Yang dimana dalam pemilu pentingnya menerapkan asas-asas luber jurdil, (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia no. 7 tahun 2017, pemilu harus dilaksanakan secara jujur dan adil. Asas tersebut menjamin bahwa setiap pemilih memiliki hak untuk memberikan suara tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak manapun

Bagaimana upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah terjadinya praktik suap? Dengan memperkuat penegakan hukum dengan memberikan sanksi yang lebih tegas. Transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi prioritas, dengan mewajibkan pelaporan informasi keuangan terkait dana kampanye kepada masyarakat secara terbuka dan jujur untuk memastikan akuntabilitas dan intergitas dalam penggunaan dana kampanye.

Pendidikan politik juga memiliki peran pentik dalam mencegah priktik suap dalam pemilu. Pendidikan pemilu dianggap sebagai tranformasi pengetauhan yang dapat memberikan wawasan politik dan strategi nasional  untuk mencegah kegiatan  yang melibatkan praktik suap. Pendidikan politik juga berperan pentik untuk mempengaruhi pemahaman masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin dan wakil pemimpin yang berintergitas dan menolak aksi praktik suap jelang pemilu.

Oleh karena itu upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam praktik suap perlu dilakukan agar intergitas pemilu tetap terjaga. Dengan terjaganya intergitas pemilu prose-proses demokrasi menjadi landasan yang kokoh untuk membangun masyarakat yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Masyarakat yang dapat menjaga dan memperkuat intergitas pemilu dapat membuktikan bahwa demokrasi dapat memberikan manfaat bagi semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun