Kebijakan Resource Nationalism PT. Freeport melibatkan sejumlah aspek politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan. PT. Freeport merupakan perusahaan pertambangan yang mengoperasikan tambang tembaga dan emas Grasberg di Papua. Konsep Resource Nationalism mengacu pada upaya suatu negara untuk mengambil alih atau mengontrol sumber daya alam yang dimiliki oleh perusahaan asing dengan tujuan meningkatkan manfaat ekonomi dan keuntungan nasional. Ini sejalan dengan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kebijakan Resource Nationalism PT. Freeport dapat memberikan dampak politik yang signifikan, baik di tingkat domestik maupun internasional. Kebijakan Resource Nationalism dapat mengganggu hubungan politik antara pemerintah Indonesia dan perusahaan asing PT. Freeport. Apabila pemerintah memutuskan untuk mengambil alih kendali atau mengekang operasi perusahaan asing tersebut, hal ini dapat menyebabkan ketegangan dalam hubungan antara pemerintah dan perusahaan tersebut. Ketika pemerintah menerapkan kebijakan Resource Nationalism, ini dapat mempengaruhi hubungan diplomatis dan ekonomi dengan negara asal perusahaan asing tersebut. Reaksi dari negara asal perusahaan bisa beragam, mulai dari negosiasi hingga potensi sanksi ekonomi.
Kebijakan Resource Nationalism dapat digambarkan sebagai tindakan yang mempertegas nasionalisme dan kedaulatan negara terhadap sumber daya alamnya. Keberhasilan atau kegagalan Resource Nationalism dapat berdampak pada citra pemerintah, terutama dalam hal kemampuan mereka mengelola sumber daya alam secara efektif untuk kesejahteraan nasional. Jika kebijakan ini menghasilkan hasil positif, pemerintah bisa mendapatkan dukungan lebih lanjut dari masyarakat. Namun, jika berdampak negatif maka citra pemerintah bisa tercoreng.
Kebijakan ini memberikan dampak pada sejumlah pihak, yaitu:
- Pemerintah
Sebagai pembuat kebijakan, pemerintah merasakan dampak positif dalam peningkatan pendapatan negara, peningkatan kedaulatan atas sumber daya alam, dukungan politik dan nasionalisme dari masyarakat.
- Perusahaan PT. Freeport Indonesia
Penambangan dan operasional perusahaan dapat terpengaruh oleh perubahan dalam kepemilikan, kontrol operasional atau tuntutan untuk membayar lebih banyak bagi hasil.
- Investor asing
Investor yang berinvestasi dalam PT. Freeport mungkin akan merasakan dampak dalam bentuk ketidakpastian dan potensi pengurangan keuntungan akibat perubahan dalam kebijakan dan kontrak.
- Masyarakat lokal
Jika kebijakan ini diimplementasikan dengan baik, masyarakat akan merasakan dampak positif melalui pembangunan infrastruktur, pelatihan kerja dan manfaat ekonomi lainnya.
- Lingkungan
Kebijakan ini memiliki dampak positif dengan memberikan pemerintah lebih banyak kendali atas praktik penambangan yang berdampak pada lingkungan.