Mohon tunggu...
Dhiya Khoirunnisa
Dhiya Khoirunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Gemar menulis dan menata masa depan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Inklusi: Upaya Mewujudkan Pendidikan yang Adil

5 Januari 2024   15:47 Diperbarui: 5 Januari 2024   16:04 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Pendidikan juga merupakan sarana untuk mengembangkan potensi dan kualitas manusia, serta mewujudkan masyarakat yang maju, demokratis, dan sejahtera. Namun, kenyataannya, masih banyak anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan yang setara dan berkualitas, terutama anak-anak dengan kebutuhan khusus atau kelompok marginal. Hal ini menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan dalam dunia pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan pendidikan yang inklusif, yaitu pendekatan yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang, kemampuan, atau perbedaan lainnya, untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dalam lingkungan sekolah yang umum. Pendidikan inklusif bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak memiliki hak, kesempatan, dan dukungan untuk belajar dan berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhan mereka (Budianto, 2023).

Bagi anak dengan disabilitas, sekolah yang biasanya menerima dan diadaptasi sesuai kebutuhan mereka adalah berupa sekolah luar biasa (SLB). Namun, SLB yang ada saat ini belum mampu mengakomodir seluruh anak dengan disabilitas karena hanya terdapat di pusat kota/kabupaten sehingga anak yang berada di daerah jauh dari pusat kota mengalami kesulitan untuk mengaksesnya karena letak sekolah yang jauh. Akibatnya anak dengan disabilitas yang berada di daerah yang jauh dari pusat kota/kabupaten banyak yang tidak bersekolah. Hal ini menghambat mereka untuk mencapai potensi penuh dan berkontribusi secara maksimal dalam Masyarakat (Hendarman, 2016). Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut maka muncul model pendidikan inklusif. Hal ini merupakan suatu bentuk kesetaraan dan non diskriminasi terhadap anak dengan disabilitas untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan. Pendidikan inklusif merupakan suatu konsep yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam lingkungan (Arifin, 2017).

"Education For All" begitu istilah yang sering digunakan untuk Pendidikan Inklusi karena model Pendidikan yang dirancang untuk mewujudkan pendidikan bagi semua anak, tanpa memandang batasan apapun. Karena hakikatnya Pendidikan merupakan hak semua orang, tidak terkecuali bagi anak dengan disabilitas. Meskipun memiliki keterbatasan, mereka tetap mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam bidang pendidikan seperti anak pada umumnya, baik itu berupa pendidikan formal maupun nonformal (Wahid & Khoulita, 2023). Salah satu pendidikan formal dapat diperoleh melalui sekolah. Di Indonesia, sesuai dengan Permendikbud RI nomor 19 tahun 2016 bahwa program wajib belajar yaitu dalam tahap rintisan wajib belajar 12 tahun atau sampai dengan tingkat pendidikan menengah atas dan ini berlaku bagi semua anak baik dengan disabilitas maupun umum.

Inklusifitas sebenarnya tidak hanya untuk bidang pendidikan saja, akan tetapi di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini terjadi karena telah terjadi perubahan cara pandang terhadap populasi disabilitas. Santoso & Apsari (2017) menyebutkan bahwa orang dengan disabilitas tidak lagi di pandang sebagai orang yang bermasalah, akan tetapi lingkungannya lah yang bermasalah dalam menyediakan kesamaan akses dan menjadi inklusif bagi setiap orang. Dengan cara pandang baru ini, maka layanan yang disediakan bagi populasi disabilitas pun berubah menjadi lebih mengarah kepada perubahan sosial dan menyiapkan masyarakat umum agar dapat mengubah stigma negatif serta menyiapkan masyarakat untuk dapat berinteraksi dengan populasi disabilitas tanpa stigma negatif.

Pendidikan inklusif tidak ada pemisahan berdasarkan perbedaan. Sebaliknya, individu dengan perbedaan kemampuan atau kecacatan diajak untuk belajar bersama dengan teman-teman sebaya mereka di lingkungan yang mendukung. Lingkungan pendidikan inklusif melibatkan semua pemangku kepentingan dalam memberikan dukungan dan sumber daya yang diperlukan bagi setiap individu untuk berhasil dalam pendidikan. Guru dan staf sekolah berperan penting dalam memahami kebutuhan individu dan menyediakan pendekatan pengajaran yang sesuai (Musyarofah, 2018). Selain itu, peran orang tua, komunitas, dan pemerintah juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Pendidikan inklusif memberikan manfaat yang signifikan bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Individu dengan perbedaan kemampuan atau kecacatan memiliki kesempatan untuk belajar bersama dengan teman sebaya mereka, memperkuat saling pengertian, toleransi, dan persahabatan (Purwanto, 2016). Tim multidisiplin ini dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan spesifik siswa, menyusun program intervensi yang tepat, serta memberikan saran dan dukungan kepada guru dan orang tua. Mereka juga dapat memfasilitasi kerjasama dengan sumber daya eksternal, seperti lembaga pendidikan khusus, pusat rehabilitasi, atau organisasi non-pemerintah yang berfokus pada pendidikan inklusif. Pentingnya lingkungan pendidikan yang inklusif juga harus diperhatikan. Sekolah harus dirancang dan diatur sedemikian rupa sehingga dapat diakses dan digunakan oleh semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Fasilitas fisik yang ramah disabilitas, aksesibilitas yang baik, dan adanya bahan ajar yang disesuaikan akan membantu menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif. Selain itu, mengembangkan budaya sekolah yang inklusif, yang didasarkan pada penghormatan, penerimaan, dan saling pengertian, akan membantu menciptakan iklim yang positif bagi semua siswa (Taufan & Mazhud, 2014).

Selain tenaga pendidik, Manajemen pengelolaan sekolah yang professional juga diperlukan untuk mendukung keberhasilan pendidikan inklusi. Hal ini meliputi pengelolaan sumber daya yang efektif, termasuk penempatan dan alokasi sumber daya yang tepat untuk mendukung kebutuhan pendidikan khusus. Pengelolaan yang baik juga melibatkan pemantauan dan evaluasi terus-menerus terhadap program inklusi yang dilaksanakan, serta pengambilan keputusan yang berdasarkan bukti dan data yang ada. Dengan adanya tenaga pendidik yang berkompeten dan manajemen pengelolaan sekolah yang professional, sekolah penyelenggara pendidikan inklusi dapat memberikan lingkungan pembelajaran yang optimal bagi semua siswa. Hal ini menciptakan kesempatan yang adil bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus untuk berkembang secara penuh sesuai dengan potensi mereka. Oleh karena itu, penting bagi sekolah untuk menginvestasikan sumber daya dan upaya dalam pengembangan staf pendidik dan pengelolaan yang berkualitas dalam pendidikan inklusi (Setiawan & Apsari 2019).

Pendidikan inklusif merupakan upaya yang penting dan strategis untuk mewujudkan pendidikan yang adil bagi semua anak. Dengan menerapkan pendidikan inklusif secara efektif, sistem pendidikan dapat menjadi lebih merata dan berkualitas, serta mampu mengembangkan potensi dan kualitas manusia Indonesia. Penerapan pendidikan inklusi memiliki dampak positif bagi perkembangan anak secara holistik. Pendekatan ini mendorong pertumbuhan sosial, akademik, dan emosional yang lebih baik bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus. Oleh karena itu, penting untuk terus mempromosikan dan mendukung pendidikan inklusi guna menciptakan lingkungan yang inklusif, setara, dan bermanfaat bagi semua anak. Untuk menciptakan pendidikan inklusi nyaman dan ramah anak diperlukan manajemen sekolah yang professional dan tenaga pendidik yang berkompeten dibidangnya sehingga siswa inklusi merasa diterima, dihargai oleh lingkungan.

Referensi

Arifin, Pendidikan Inklusif: Teori, Konsep, dan Strategi Implementasinya (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017), 20.

Budianto, A. A. (2023). Pentingnya Pendidikan Inklusif: Menciptakan Lingkungan Belajar Yang Ramah Bagi Semua Siswa. Jurnal Kajian Pendidikan Dan Psikologi, 1, 12-19.

Hendarman, Pendidikan Inklusif: Konsep, Prinsip, dan Strategi (Jakarta: Rajawali Pers, 2016), 90

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun