Mohon tunggu...
Dhiya Fahriyyah Maritza
Dhiya Fahriyyah Maritza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Administrasi Publik (UMJ)

Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak dan Utang Negara: Tantangan Finansial Indonesia di Tahun 2024

8 Mei 2024   10:58 Diperbarui: 8 Mei 2024   11:00 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendapatan Negara pada tahun 2024 diestimasi mencapai Rp2.802,3 triliun, dengan sebagian besar berasal dari penerimaan pajak sejumlah Rp2.309,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp492 triliun. Upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dilakukan dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha dan daya beli masyarakat, serta aspek keadilan dalam sistem perpajakan. Langkah-langkah optimalisasi pendapatan negara diarahkan dengan cermat, sambil memperhatikan kelangsungan usaha dan daya beli masyarakat serta aspek keadilan dalam sistem perpajakan. 

Penerimaan pajak menjadi indikator utama kesehatan keuangan negara, mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan untuk membiayai program-program pemerintah dan memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. 

Target pajak juga mencerminkan tingkat kepercayaan dan kestabilan dalam perekonomian negara. Jika target pajak dapat tercapai atau bahkan melampaui ekspektasi, hal itu dapat menandakan kesehatan keuangan negara yang baik dan meningkatnya kepercayaan investor baik domestik maupun internasional terhadap prospek ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus memantau dan mengevaluasi pencapaian target pajak sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keuangan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

 Pencapaian target pajak dan pengelolaan hutang negara yang efektif merupakan dua pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Penerimaan pajak yang stabil membantu pemerintah dalam mengendalikan defisit anggaran dan inflasi, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Pencapaian target pajak dan pengelolaan hutang negara yang efektif merupakan dua pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Bagaimana kedua hal tersebut saling berkontribusi? Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi negara. Ketika target pajak tercapai, pemerintah memiliki sumber daya yang lebih besar untuk membiayai berbagai program dan layanan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Hal ini membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan pencapaian target pajak menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan disiplin. Pencapaian target pajak dan pengelolaan hutang negara yang efektif membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19. Terlihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih positif di tahun 2021 dan 2022. Hal ini otomatis meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia, yang mendorong masuknya investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Bank Indonesia (BI), penerimaan pajak yang stabil membantu pemerintah dalam mengendalikan defisit anggaran dan inflasi. Berdasarkan data historis defisit anggaran dan inflasi di Indonesia yang menunjukkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir. Penerimaan pajak yang stabil membantu pemerintah dalam mengendalikan defisit anggaran dan inflasi. Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.556,9 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1.445,5 triliun. Data tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.

Untuk mencapai target penerimaan pajak yang ambisius di tahun 2024, pemerintah Indonesia telah mengumumkan berbagai strategi, berdasarkan Laporan Tinjauan APBN 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Strategi tersebut mencakup reformasi perpajakan dengan memperluas basis perpajakan melalui penerimaan wajib pajak baru, terutama dari sektor ekonomi digital dan informal, serta peningkatan kepatuhan pajak melalui penegakan hukum yang tegas dan sederhana. 

Selain itu, strategi tersebut melibatkan penyederhanaan regulasi untuk memudahkan pembayaran pajak, optimalisasi penerimaan dari sektor sumber daya alam seperti pertambangan, kehutanan, dan migas melalui peninjauan tarif dan penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia Direktorat Jenderal Pajak dengan merekrut tenaga ahli dan mengembangkan sistem yang terintegrasi, kerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perpajakan, serta pemanfaatan teknologi digital seperti sistem pelaporan dan pembayaran pajak online serta analisis data untuk mengidentifikasi penghindaran pajak.

Pajak memainkan peran fundamental dalam mendorong pembangunan ekonomi Indonesia sebagai sumber pendapatan utama bagi negara. Melalui penerimaan pajak, pemerintah dapat membiayai berbagai program pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Penerimaan pajak yang stabil dan meningkat dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mengalokasikan dana untuk investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing. Infrastruktur yang baik menjadi kunci untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, dengan penerimaan pajak yang memadai memungkinkan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur vital. Pentingnya pengelolaan dana pajak dengan efisien dan transparan juga perlu ditekankan, dengan dana pajak yang dialokasikan secara bijaksana untuk memastikan dampak maksimal bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, adanya keberlanjutan keuangan publik terkait evaluasi kinerja keuangan daerah mencakup analisis perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan besar pajak yang diperoleh dan kemampuan membayar hutang. 

Strategi efektif dalam mengelola keuangan daerah mencakup analisis perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang tepat, serta pengelolaan pajak yang efektif dan kemampuan membayar hutang yang baik. Walupun demikian, Indonesia menghadapi risiko dan tantangan dalam mencapai target pajak dan mengelola hutang negara, termasuk lemahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dan dinamika tahun politik yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian. 

Tantangan lain yang dihadapi Indonesia termasuk dinamika tahun politik, yang dapat mempengaruhi kebijakan perpajakan dan mengganggu stabilitas perekonomian. Kondisi ini dapat membuat pemerintah sulit dalam mengerek penerimaan pajak dan mengelola hutang negara. Selain itu, persaingan negara-negara lain dalam melakukan reformasi perpajakan juga menjadi tantangan, karena Indonesia harus bersaing dalam menghadirkan iklim bisnis yang mendukung dan memberikan kepastian hukum yang baik untuk investasi.

Dalam mengelola hutang negara, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam mengatur biaya pajak yang efektif dan efisien. Pemerintah harus mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dengan menjaga rasio pajak terus meningkat secara bertahap. Upaya ini dapat dilakukan dengan melakukan optimalisasi perluasan basis pemajakan melalui pengawasan wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. . Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan reformasi pajak yang efektif dan efisien, serta mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengatasi tantangan lainnya dalam mengelola hutang negara. Reformasi ini harus melibatkan perbaikan sistem administrasi pajak yang dianggap rumit oleh wajib pajak, serta meningkatkan kepastian hukum dan keamanan investasi. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan penerimaan pajak dan mengelola hutang negara dengan lebih efektif, serta meningkatkan stabilitas perekonomian dan menghadirkan iklim bisnis yang mendukung.

Referensi:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun