Hutan Gantarawang terletak di Caringin Pasir, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hutan ini memiliki luas sekitar 300 hektar dan merupakan salah satu kawasan hutan lindung di Banten. Hutan ini juga memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, seperti berbagai jenis pohon, burung, monyet, dan lain-lain yang hidup di sana.Namun, di balik keindahan alamnya, hutan ini menyimpan berbagai cerita mistis yang membuat banyak orang merinding. Banyak yang bilang, tempat ini merupakan kerajaan dari raja jin, yang memiliki kekuatan gaib yang luar biasa. Konon, jika ada orang yang masuk ke hutan ini tanpa izin, maka ia akan mengalami hal-hal aneh, seperti tersesat, diganggu, atau bahkan hilang tanpa jejak.
Untuk mencari tahu kebenaran dari cerita-cerita tersebut, saya berangkat menuju hutan gantarawang dengan menggunakan commuterline. Saya turun di stasiun akhir Rangkasbitung, lalu dilanjutkan dengan naik angkot dari stasiun ke desa Tunjung Teja selama kurang lebih 45 menit. Di sana, saya bertemu dengan beberapa warga setempat yang bersedia menceritakan pengalaman mereka tentang hutan gantarawang. Salah satu orang yang saya temui adalah Wa Sai, mantan ketua RT desa Tunjung Teja.Â
Sebelum masuk ke hutan tersebut, saya diberi beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan, seperti pergi ke hutan saat waktu dzuhur atau maghrib, membawa barang-barang berharga, atau mengambil sesuatu dari hutan tanpa izin. Menurut warga, pantangan-pantangan ini bertujuan untuk menghormati dan menghindari kemarahan penghuni hutan, yaitu raja jin dan makhluk-makhluk halus lainnya.
Orang tua zaman dulu sering mengucapkan kata "hutan gantarawang" untuk menakut-nakuti anak kecil yang nakal atau bandel. "Sebutan nama itu merupakan salah satu tempat yang paling angker di Banten," kata Wa Sai saat di wawancarai di kediamannya.
Wa Sai juga mengaku pernah melihat sendiri makam yang terdapat di dalam hutan tersebut. Ia mengatakan, makam tersebut sering salah digunakan oleh orang-orang yang ingin mendapatkan kekayaan atau kesaktian dengan cara yang tidak halal. "Nyatanya, makam tersebut pun hanya makam buatan. Banyak orang dari luar desa yang menyalahgunakan makam buatan ini untuk melakukan pesugihan, santet, atau aktivitas spiritual lainnya," ujarnya dengan nada kesal.
Cerita serupa juga disampaikan oleh Mbah Pardi, warga lokal desa Tunjung Teja yang sudah tinggal di sana sejak lahir. Mbah Pardi menceritakan pengalaman paranormal yang pernah terjadi di hutan tersebut. Katanya, pernah ada pekerjaan rumah semi permanen yang dilakukan di area hutan tersebut. Tetapi, tidak berhasil sampai selesai dibangun karena ditiup oleh angin ribut yang sangat kencang. "Konon, katanya penghuni hutan tersebut tidak merestui adanya pembangunan rumah tersebut," tuturnya.
Mbah Pardi juga mengatakan, jika ada hewan ternak yang banyak mati di hutan tersebut, tandanya orang ingin membuat acara, dan minta kepada makhluk halus di hutan tersebut untuk dilancarkan acara tersebut. "Biasanya, mereka membawa sesaji atau kambing hitam ke hutan tersebut, dan meminta izin atau bantuan kepada raja jin," ungkapnya.
Namun, tidak semua orang percaya dengan cerita-cerita mistis tentang hutan gantarawang. Salah satunya adalah Rizal, seorang mahasiswa yang sedang melakukan penelitian tentang hutan tersebut. Rizal mengatakan, ia tidak pernah mengalami hal-hal aneh atau menakutkan saat masuk ke hutan tersebut. Ia juga tidak menemukan adanya makhluk-makhluk halus yang disebut-sebut oleh warga sekitar.
"Menurut saya, itu semua hanya mitos atau dongeng yang tidak berdasar. Hutan gantarawang adalah hutan biasa, yang memiliki fungsi ekologis dan ekonomis yang penting. Hutan ini harus dijaga dan dilestarikan, bukan dimusuhi atau difitnah," kata Rizal.
Rizal juga mengkritik orang-orang yang melakukan pesugihan atau santet di hutan tersebut. Ia menganggap, hal itu adalah tindakan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. "Mereka tidak hanya mengotori hutan dengan sampah atau bangkai, tetapi juga mengganggu keseimbangan alam dan mengancam keamanan masyarakat. Mereka harus ditangkap dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya