Mohon tunggu...
Dhiviya KaniaUlhak
Dhiviya KaniaUlhak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aloha, Fellas! Semoga bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Inovasi Pembelajaran Terkait Peningkatan Profesionalisme Pendidik

25 Mei 2022   19:14 Diperbarui: 25 Mei 2022   19:28 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan salah satu kegiatan sosial yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Mengajar merupakan kebiasaan yang dibentuk guru dalam menjalankan tugasnya sebagai  pendidik. Proses pembelajaran terjadi ketika interaksi antara guru dan siswa, atau sebaliknya, dihasilkan oleh perubahan perilaku berupa pengetahuan baru, wawasan, dan peningkatan pengalaman. Setiap sistem pendidikan harus mampu melakukan perubahan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sistem pendidikan harus mampu meningkatkan berbagai unsur pendidikan seperti program kegiatan pembelajaran, pendidik (guru), peserta didik, sarana dan prasarana pembelajaran, keuangan, lingkungan masyarakat, dan kepemimpinan kepala sekolah. Elemen pembelajaran yang paling penting, adalah guru. Guru adalah suatu profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian atau profesionalisme khusus dari guru. Professional artinya profesi yang tidak semua orang bisa praktekkan. 

Guru dan pendidik berperan penting dalam mendukung dan memotivasi siswa. Kompetensi sebagai pendidik ialah salah satu yang menjadi pengaruh kinerja belajar anak. Terdapat empat kompetensi pendidik dimulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Karena tujuan utama pembelajaran adalah mempersiapkan siswa menjadi pekerja yang sukses di dunia kerja. Yang harus dilakukan sekarang adalah  melakukan perubahan untuk menjadi orang-orang terkemuka, guru yang cerdas dan berkualitas. Profesionalisme merupakan keniscayaan yang harus diikuti oleh perkembangan dan membutuhkan kemampuan yang sangat khusus dan guru yang berkualitas. 

Pengembangan profesional dapat didefinisikan sebagai proses karir yang panjang di mana pendidik menyempurnakan pendidikan mereka untuk memenuhi kebutuhan siswa mereka. Pengembangan profesional berarti bahwa guru belajar, belajar bagaimana belajar, dan mengubah pengetahuan praktik mereka  untuk kepentingan siswa mereka. Pengembangan profesionalisme guru sangat penting bagi semua individu dalam rangka peningkatan kualitas hidup manusia masa depan, bukan hanya tuntutan zaman. Pengembangan profesi guru menjadi poin penting yang harus diperhatikan dalam memprediksi perubahan dan skala tuntutan  profesi guru, yang terutama menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan. 

Kemampuan profesional guru dapat diperoleh melalui pelatihan kejuruan. Dan memahami instruksi yang dibantu oleh komputer. Profesionalisme membutuhkan keseriusan dan kemampuan yang tepat agar seseorang dapat dianggap layak untuk melakukan suatu tugas. Pada dasarnya tujuan utama pendidikan adalah untuk mencapai persiapan yang optimal bagi para profesional masa depan. Kehadiran guru yang profesional dan kompeten sangat penting untuk memperlancar pencapaian tujuan pembelajaran. Guru profesional  mencerminkan siapa gurunya dengan memiliki berbagai wawasan dan kemampuan yang dapat mendukung tugasnya. Untuk menjadi guru yang profesional, guru harus menjadi pemegang otoritas kualitas dan profesionalisme guru sebagai etos kerjanya, yang harus menjadi dasar pembinaan perilaku dalam profesi profesionalnya.

Guru di era TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) saat ini tidak hanya harus mengajar (transfer knowledge), tetapi juga harus menjadi pengelola pembelajaran. Artinya, setiap guru ingin mampu menciptakan kondisi pembelajaran yang menantang kreativitas dan aktivitas siswa, memotivasi siswa, dan menggunakan multimedia, berbagai metode, dan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Pembelajaran adalah pembelajaran yang melibatkan siswa dan mencakup semua bidang pembelajaran, seperti aspek kognitif (berpikir), aspek emosional (perilaku) dan aspek psikomotorik (keterampilan). 

Sebagai seorang pengajar, guru harus memiliki kompetensi pendidikan, kepribadian, profesional, dan sosial yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Peran pendidik harus mampu menginspirasi belajar, yaitu seorang pendidik yang dapat menginspirasi peserta didik melalui kegiatan mengajar, artinya pendidik mengembangkan ide-ide cemerlang dari peserta didik untuk lebih memperdalam proses pembelajaran di dalam dan di luar kelas. Kehadiran guru sebagai bagian integral dari sistem pendidikan sangat mempengaruhi hasil proses belajar mengajar di sekolah. Guru yang profesional merupakan kunci keberhasilan pembelajaran karena guru yang profesional selalu mengupayakan pembelajaran yang efektif. Saat ini masih kekurangan guru membaca dan menulis yang dapat meningkatkan daya saing profesional karena kurangnya motivasi.

Pengembangan dan peningkatan pada kemampuan yang dimiliki oleh seorang pendidik yaitu wajib memiliki sertifikat pendidik yang dilakukan untuk menjamin keahlian yang sesuai dengan kemampuannya dan perkembangan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Dalam rangka mengembangkan kemampuan pendidik, dapat dilaksanakan sebuah pendidikan atau pelatihan seperti: a) Inhouse Training (IHT), dimana pelatihan ini dilakukan di berbagai tempat seperti sekolah yang telah dikoordinasikan untuk persiapan. Teknik pelatihan IHT ini dilakukan dengan alasan bahwa kapasitas kemampuan dan karir pendidik tidak dilakukan dari jarak jauh, tetapi dimungkinkan oleh pendidik yang memiliki keterampilan kepada pendidik yang tidak memiliki kemampuan sehingga diharapkan sistem dan teknik ini mampu mengefisienkan waktu, tempat dan biaya. b) Program Magang, dimana hal ini menjadi bentuk persiapan yang dilakukan organisasi yang berlaku untuk meningkatkan keterampilan mengajar. Hal ini diusulkan untuk pendidik profesional dengan jangka waktu yang cukup lama. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 47 ayat (1) a memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, dengan pengarahan yang berbeda-beda utamanya pada guru profesional yang membutuhkan pengalaman asli atau fakta. c) Kemitraan Sekolah, dimana persiapan yang dilakukan dengan kerjasama antara yayasan pemerintahan atau swasta yang berpartisipasi dalam persiapan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian mereka. d) Pendidikan Lanjut, dimana peningkatan profesi dalam pengajaran merupakan pilihan untuk kemajuan profesi pendidik nantinya. Penerapan pendidikan lanjutan akan menciptakan pedoman untuk membantu pendidik yang berbeda dalam upaya kemajuan dari kemampuan dan keahlian mereka. 

Kebijakan pengembangan profesionalisme berkelanjutan wajib dilakukan agar mewujudkan pendidik yang profesional atau menjadi pembinaan. Dalam UU Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bahwa peningkatan kompetensi guru dilakukan dengan sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian guru yang berkelanjutan yang dikaitkan dengan jabatan fungsional. Akan tetapi, pedoman ini hanya mengontrol komitmen pendidik dalam menyelesaikan pergantian atau perubahan profesionalisme. Untuk meningkatkan dan mewujudkan profesional guru dalam dunia pendidikan ada faktor yang mempengaruhinya. Faktor tersebut ada dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Dalam meningkatkan  profesionalisme  guru,  adanya tuntutan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran  yang lebih inovatif (Kristiawan dan Rahmat, 2018). Adanya manfaat yang didapatkan ketika berinovasi dengan pembelajaran seperti; 1) memberikan motivasi lebih kepada peserta didik untuk belajar; 2) memperbaiki kualitas pendidikan sesuai perkembangan zaman; 3) peserta didik akan lebih berminat untuk mempelajari mata pelajaran yang ada di sekolah; 4) berkembangnya wawasan dan pengetahuan; 5) dapat mengasah daya kreativitas peserta didik;  serta  6)  memperbaharui  pembelajaran  yang sudah ada  kearah  yang  lebih  baik. Selain itu juga, guru memiliki pengaruh dan peran strategis dalam keberhasilan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, kompetensi guru di Indonesia ini harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun