Mohon tunggu...
Dhiva Shavira
Dhiva Shavira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta

Suka jalan-jalan, makan, dan nonton. Bercita-cita ingin jadi content writer.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hewan Bukan Sekadar Alat Eksperimen, Stop & Cegah Animal Testing!

9 Juni 2023   01:28 Diperbarui: 9 Juni 2023   01:45 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Animal testing atau percobaan terhadap hewan adalah istilah dalam penelitian yang menggunakan satwa sebagai subjek uji coba, apakah bahan yang digunakan sudah aman atau belum, dan apakah berefek negatif terhadap hewan yang dijadikan bahan percobaan. Beberapa istilah yang berkaitan dengan animal testing antara lain animal experimentation, animal research, in vivo testing, dan vivisection. Tujuan dari animal testing yang banyak dikemukakan adalah untuk kesehatan, pangan, dan juga kosmetik.

Dalam proses penelitian tak jarang ada hewan yang mati akibat gagalnya penelitian tersebut dan banyak satwa yang dibunuh untuk mencegah interaksi dengan satwa lain setelah penelitian selesai. Jenis hewan yang biasanya digunakan dalam animal testing yaitu hewan pengerat seperti kelinci, tikus putih kecil (mencit), hamster, dan sebagainya. Pada tahun 2001 di Inggris, tercatat ada sekitar 1.655.766 ekor mencit yang digunakan untuk animal testing. Selain itu, ada sekitar 8.273 ekor karnivora, termasuk anjing yang digunakan dalam animal testing tersebut. Selain jenis hewan yang disebutkan di atas, jenis hewan yang juga banyak digunakan untuk percobaan adalah primata. 

Animal testing dilakukan untuk meminimalisir terjadinya dampak yang dapat merugikan manusia. Hewan menjadi "sasaran" karena struktur anatomi manusia dan hewan yang cukup mirip serta biaya yang murah dan efek samping yang tidak terlalu berdampak pada manusia. Jadi, hal ini sama saja dengan mengorbankan hidup makhluk lain dengan cara-cara yang terkadang kejam hanya demi kehidupan manusia.

Beberapa negara seperti Uni Eropa, Norwegia, India, Israel, Brazil, Turki, Korea Selatan dan New Zealand telah melarang animal testing di negaranya. Negara-negara tersebut juga melarang produk impor untuk masuk ke pasar jika masih melakukan metode animal testing. Namun, secara keseluruhan, 80% negara di dunia masih memperbolehkan metode animal testing dilakukan khususnya pada industri kosmetik.

Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri kosmetik yang masih menggunakan metode animal testing di laboratorium, beralasan bahwa metode ini dapat membantu mereka dalam proses trial and error yang bertujuan untuk menghindari resiko manusia terkena racun ataupun zat kimia yang berbahaya. Dan mereka mengklaim bahwa metode ini dibutuhkan bila ingin mencoba zat atau bahan baru yang digunakan pada produk mereka, hingga ke produk akhir sebelum kemudian dijual di pasar.

Walaupun begitu, ada beberapa alasan mengapa animal testing harus segera dihentikan dan dilarang :

1. Animal Testing = Animal Cruelty

Lebih dari 115 juta hewan termasuk tikus, marmut, kelinci, anjing dan hewan lainnya digunakan dalam eksperimen di lab industri kosmetik tiap tahunnya di seluruh dunia. Biasanya para hewan ini akan melalui tes iritasi mata dan kulit dengan cara mengoleskan zat kimia yang akan diuji ke kulit mereka setelah terlebih dahulu bulu mereka dicukur, atau juga diteteskan ke mata mereka. Hasilnya, mereka mengalami luka, terbakar, lumpuh, stress, bahkan hingga berujung kematian. Hal tersebut tentunya sudah bisa dikategorikan sebagai penyiksaan terhadap hewan dan tidak sesuai dengan hak asasi hewan yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Hewan yang berisikan :

1. Manusia tidak memiliki hak untuk memusnahkan atau mengeksploitasi hewan secara tidak manusiawi.
2. Tidak ada hewan yang boleh diperlakukan dengan buruk atau menjadi sasaran tindakan kejam.
3. Jika hewan harus dibunuh, hal tersebut harus dilakukan dengan segera dan tanpa menimbulkan penderitaan pada hewan.
4. Semua hewan liar berhak atas kebebasan di lingkungan alaminya, baik darat, udara, atau air, dan harus dibiarkan berkembang biak.
5. Semua hewan pekerja berhak atas batasan waktu dan intensitas kerja yang wajar, memperoleh makanan, serta istirahat.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun