Tepat pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila di Indonesia. Mengapa pada tanggal 1 Juni? Hal tersebut dikarenakan, pada tanggal 1 Juni tahun 1945 merupakan momentum dimana dasar negara dirumuskan. Diharapkan dengan selalu diperingatinya hari kelahiran Pancasila, kita sebagai warga negara kembali mengingat perjuangan para perumus dasar negara dan mengingat kembali sejarah mengapa pada akhirnya ditetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dengan demikian, kita sepatutunya kembali mengerti dan memahami makna yang terkandung di dalam Pancasila, dan tentunya diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Miris, ketika kenyataannya banyak kasus yang terjadi di Indonesia yang melanggar atau tidak sesuai dengan nilai yang ada di dalam Pancasila. Patut dipertanyakan kembali, apakah nilai-nilai Pancasila sudah terinternalisasi kepada setiap warga negaranya? Atau hanya dijadikan sebagai simbol yang tidak mengandung makna apapun? Pelanggaran yang terjadi tidak mengenal batas usia, muda-tua bisa saja melakukan pelanggaran tersebut. Salah satu pelanggaran yang merugikan negara yaitu korupsi. Seseorang yang melakukan korupsi, dapat diartikan bahwa orang tersebut telah melanggar pancasila, terutama sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang tidak adil, dikarenakan tindakan tersebut mengambil hak-hak warga negara lainnya sehingga kesejahteraan secara merata sulit dicapai.
Akhir-akhir ini kembali marak di media mengenai kasus korupsi e-KTP dan berbagai kasus korupsi lainnya. Kalau keadaan ini terus berlanjut tanpa adanya perubahan, lantas kapan Indonesia akan maju? Kapan Indonesia akan berkembang menjadi lebih baik? Kasus yang terjadi tidak hanya tentang korupsi. Kembali terdengar kasus mengenai bom bunuh diri di Jakarta yang mencemaskan masyarakat. Kembali pula terdengar kasus geng motor yang tentunya meresahkan masyarakat ketika berkendara. Lantas, kapan masyarakat Indonesia merasakan kehidupan yang aman dan tentram? Padahal, telah tertulis dalam sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemana arah adab Bangsa Indonesia saat ini? Apakah adab Indonesia masih ada? Atau justru telah luntur dengan seiringnya waktu berjalan?
Rasanya tidak akan habis apabila terus menceritakan kasus pelanggaran Pancasila yang terjadi di Indonesia. Masih banyak sekali yang perlu diperbaiki, dan yang bisa kita lakukan saat ini adalah, merefleksikan kembali nilai-nilai Pancasila terhadap diri kita sendiri. Sudahkan kita menginternalisasi nilai-nilai yang ada didalamnya dalam kehidupan kita sehari-hari? Semoga dengan diperingati hari kelahiran Pancasila ini, kita dapat merenungkan kembali nilai-nilai yang ada di dalamnya, dan sudah sejauh mana kita mengimplementasikan nilai tersebut. Semoga dengan berubahnya masing-masing individu masyarakat Indonesia, akan membawa dampak yang besar bagi Negara Indonesia menjadi negara yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H