Mohon tunggu...
Dhita Arinanda
Dhita Arinanda Mohon Tunggu... wiraswasta -

I find inspiration from hearing a song 'Time' by 'Chantal Kreviazuk'

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Indonesia Memang Kurang Kreatif

29 Maret 2014   12:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:19 1464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1396064735792008574

[caption id="attachment_329114" align="aligncenter" width="590" caption="Ilustrasi/ Kompasiana (shutterstock)"][/caption]

Pernah suatu saat saya ditanya oleh teman saya dari negara asing, " Apa yang membuat kamu bangga dengan Indonesia ? " dengan pasti saya menjawab, kekayaan budaya dan alamnya. Bayangkan saja dengan 400 suku bangsa dan 740 etnis , keanekaragaman bahasa, budaya dan kondisi sosial-ekonomi, dengan tingginya tingkat keanekaragaman hayati tersebutlah yang membuat Indonesia sukar ditandingi, belum lagi kekayaan alamnya yang sangat luar biasa.

Tetapi pertanyaan selanjutnya dari teman saya tadi benar-benar membuat saya malu, " Kalau begitu kenapa Indonesia ekonomi-nya masih bisa dikatakan terbelakang ? " dan terpaksa dengan jujur saya mengakuinya bahwa Indonesia memang kurang kreative di segala bidang.

Baiklah untuk melihat tentang kretivitas tersebut mari kita ulas kembali buku 'The Creative Economy : How People Make Money from Ideas' yang diterbitkan tahun 2001 oleh John Howkins. disini Howkins menyadari bahwa telah lahir sektor ekonomi baru yang berbasis kreativitas, setelah sebelumnya di Tahun 1998 Amerika Serikat berhasil menciptakan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berbasis kreativitas senilai 414 miliar US Dollar.

Indonesia sebenarnya sudah dari dulu ada sektor ekonomi kreatif ini, cuma pemerintah baru lebih fokus terhadap sektor ini di Tahun 2009, yaitu dengan dikeluarkanya Inpres No. 6 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 pada 21 Desember 2011, yang melahirkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Tujuanya untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan mendorong sektor kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

Jenis ekonomi kreatif yang bisa dikembangkan adalah, musik, periklanan, arsitektur, pasar seni serta barang antik, kerajinan, design, fashion, film, fotografi, permainan interaktif, seni pertunjukan, penerbitan serta percetakan, layanan komputer serta peranti lunak, dan komunikasi.

Melihat kayanya keberanekaragaman budaya Indonesia tadi, sektor ekonomi kreatif ini sebenarnya sangatlah berpeluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan mengurangi angka pengangguran.

Tetapi dalam perkembanganya sektor ini belum maksimal, ada beberapa kendala yang terjadi, seperti kurangnya program pemerintah dalam memperluas pasar bagi produk dan jasa kreatif tersebut, baik di dalam dan di luar negeri. Para pelaku ekonomi kreatif sendiri juga masih kurang dalam pengembangan kreasi dan teknologi, mereka juga masih dihadapkan masalah kesulitan dalam permodalan.

Coba kita lihat negara yang sukses dengan ekonomi kreatif-nya, seperti Amerika yang sudah bisa menyumbang 12,12% terhadap PDB-nya dan menyerap 4,31% tenaga kerja, bahkan Thailand saja sudah bisa menyumbang di angka 9,5% terhadap PDB-nya dan menyerap 2,42%, sedangkan Indonesia baru mencapai angka 7,3% dari PDB di Th 2013 kemarin.

Padahal dalam era globalisasi dewasa ini dan semakin dekatnya AFCTA 2015, akan sangat rawan sekali Indonesia menjadi ajang bulan-bulanan bagi investor asing yang masuk, dimana potensi pasar Indonesia ini yang sangat menjanjikan, Investor asing bisa saja akan segera mendominasi momentum sektor kreatif, seperti yang telah mereka lakukan juga dengan sektor sumber daya alam kita. Lantas apa yang tersisa buat kita ?

Dalam permasalahan ini, sangat diharapkan sekali dukungan pemerintah terutama dalam hal permodalan, seperti yang telah dilakukan pemerintah Jepang, Korea Selatan, Thailand dan Malaysia yang mengalokasikan dana serta program pemerintah secara khusus untuk mendukung industri kreatif ini. Coba lihat saja di tahun kemarin, pemerintah Malaysia mengalokasikan dana 62,7 milliar US Dollar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun