UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.Â
Istilah "ibu PKK" mengacu pada anggota organisasi kemasyarakatan yang bernama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). PKK adalah organisasi yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Ibu PKK juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota, dan provinsi. Mereka bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi-organisasi lain untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera.Â
Di Desa Sekapuk Ibu PKK memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian desa melalui penjualan produk makanan atau kuliner dengan nama Dapur Mbok Iggih, akseseroris dan lainya yang di jual belikan pada tempat wisata yakni SETIGI, SETIGI sendiri merupakan tempat wisata berupa pemandangan batu kapur,goa, dan dilengkapi dengan wahana seperti sepeda air, ada juga kolam renang khusus hijaber, serta beberapa spot foto yang cukup menarik wisatawan dalam maupun luar negri.
Kegiatan pendampingan ini saya lakukan pada awal hingga akhir bulan november 2022, dimana saya memberikan pengetahuan dan pendampingan mengenai bagaimana cara memasarkan produk UMKM dari ibu PKK secara online atau digital melalui platform pasarkomunitas.id, saya membantu dan menjelaskan dari bagaimana cara mendaftar hingga memasarkan produk UMKM pada platform tersebut kepada Direktur BUMDES SEKAPUK dan Ibu PKK, tidak hanya itu saya juga membantu rebranding agar tampilan produk UMKM dapat menarik minat pembeli di pasar atau platform digital tersebut.
Kemudian Respon positif yang saya terima dari Ibu PKK, menambah semangat saya untuk terus membantu dan memberi pengetahuan megenai penjualan produk secara digital, setelah memilih beberapa produk yang akan di jual pada toko online kemudian saya bertugas untuk mempercantik tampilan toko dan produk agar dapat menarik minat pembeli, semua penjualan dan kegiatan selama proses dan progres penjualan saya sampaikan kepada Ibu PKK.
Di akhir sehari sebelum pendampingan berakhir saya berkunjung ke salah satu rumah ibu PKK untuk melihat lansung pembuatan aksesoris seperti topi dan lainya yang rencananya akan menjadi produk baru yang akan di pasarkan pada tempat wisata SETIGI, melalui kegiatan pendampingan ini semoga dapat memberikan dampak positif bagi proses tumbuh kembang UMKM yang di kelola oleh Ibu PKK yang berlokasi di tempat wisata tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H